Jadwal Tahun Ajaran Baru 2020 Versi Menteri Nadiem Makarim, Bukan 15 Juni 2020
Penjelasan resmi terkait jadwal dimulainya tahun ajaran baru dimulai disampaikan sendiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Jangan lupa catat jadwal tahun ajaran baru dimulai bagi siswa dan siswi di seluruh Indonesia.
Penjelasan resmi terkait jadwal dimulainya tahun ajaran baru dimulai disampaikan sendiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Dengan mengetahui jadwal tahun ajaran baru, para orang tua dapat bersiap-siap mempersiapkan putra putrinya yang akan bersekolah.

Hampir memasuki bulan Juni, para siswa sekolah akan segera memulai semester baru dan tahun ajaran baru.
Di saat wabah virus corona atau Covid-19 tengah melanda Indonesia, banyak orang tua kebingungan soal awal tahun ajaran baru.
Hal tersebut terjadi lantaran sudah beberapa bulan terakhir, kegiatan belajar mengajar telah dilakukan secara virtual.
Para murid diminta untuk belajar dari rumah demi memutus rantai penularan COvid-19.
Kini, hampir masuk bulan Juni, banyak orang tua yang mulai menanyakan kapan tahun ajaran baru dimulai.
Melansir dari Tribun Timur dalam berita berjudul, "Ayah-Bunda, Kapan Tahun Ajaran Baru Dimulai? Berikut Penjelasan Resmi Menteri Jokowi Nadiem Makarim", hingga Senin (25/5/2020), Kementerian Pendidikan Nasional yang dipimpin Nadiem Makarim belum punya kepastian jadwal.
Kewenangan kapan masuk sekolah ternyata bukan kewenangan mutlak Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem Anwar Makarim dengan tegas membantah soal informasi yang beredar bahwa tahun ajaran baru akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI Jumat (22/5/2020).
Jadi ayah-bunda, perlu bersabar menunggu info resmi dari pemerintah.
3 Skenario
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mempersiapkan sejumlah skenario dimulainya pembelajaran di sekolah Tahun Ajaran baru 2020-2021,
Kemungkinan terburuk baru bisa dimulai Januari tahun depan, tahun 2021.
Ada tiga skenario waktu yang disiapkan. Yaitu, sekolah dimulai Juli atau Agustus dan Desember atau Januari 2021.
Dikutip dari laman Kemenko PMK, sedikitnya ada tiga skenario yang telah disiapkan.
Seperti yang dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono dalam rapat koordinasi dalam rapat koordinasi Kemenko PMK membahas Persiapan Masuk Kembali ke Sekolah melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Skenario pertama adalah skenario optimis yakni sekolah dibuka kembali akhir bulan Juli atau pertengahan Agustus.
Skenario kedua adalah pesemis apabila Covid-19 berakhir diakhir 2020, yakni menggunakan pembelajaran daring dengan fokus kepada daerah yang tidak mendapatkan akses listrik dan internet.
Sehingga mendapatkan hak pembelajaran dan dilakukan evaluasi jangkauan TVRI apakah bisa menjangkau sekolah yang tidak memiliki listrik.
Skenario ketiga yaitu apakah dimungkinkan mengubah awal tahun pembelajaran baru di bulan Januari 2021.
"Laporan Bapak Menko (Muhadjir Effendy) kepada Bapak Presiden adalah pembelajaran pada semester ini belum dapat dibuka kembali," ungkap Agus.
PPDB Kota Malang Kacau, DPRD Anggap Disdikbud Kurang Persiapan
DPRD Kota Malang menganggap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kurang persiapan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Terutama terkait sistem, program, dan server yang digunakan untuk penerimaan siswa baru berbasis online tersebut.
Kekacauan sistem PPDB Kota Malang membuat masyarakat resah.
Selain website error, penggelembungan data penerimaan siswa baru juga menjadi permasalahan.
Pihak Disdikbud menganggap masalah tersebut terjadi website PPDB telah diretas oknim tidak bertanggung jawab.
"Kami menyayangkan hal ini. Seharusnya Disdikbud mempersiapkan dan mempertimbangkan apa yang akan terjadi."
"Persiapan ini butuh waktu setahun," ucap Amithya Ratnanggani, anggota komisi D DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5/2020).
Dia menyampaikan seharusnya Disdikbud melakukan sosialisasi dari dulu berkaitan dengan sistem penerimaan siswa baru berbasis online.
Agar nantinya masyarakat tidak kebingungan saat akan mendaftarkan putra putrinya untuk masuk ke sekolah.
Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa dirinya telah sering mendapatkan keluhan dari para wali murid.
Dikarenakan, banyak dari mereka yang masih gagap teknologi (gaptek) atau tidak memiliki gadget dan kurang memahami internet.
Untuk itu, dia menyarankan Disdikbud Kota Malang agar mempertimbangkan juga hal seperti itu.
Agar kejadian PPDB ini tidak terulang lagi, di kemudian hari.
"Keluhan itu kami dapatkan ketika kami sidak ke SMP 21. Ada wali murid yang membelajari wali murid lainnya."
"Wali murid ini harus diberikan edukasi dan pengetahuan. Apabila sudah diterapkan mereka sudah siap," ujar perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
DPRD juga telah memanggil Disdikbud Kota Malang terkait PPDB ini pada Rabu (20/5/2020).
Dalam pertemuan itu, DPRD mendengarkan kronologi kejadian penggelembungan data yang terjadi hingga website PPDB itu retas.
Tapi, Mia minta solusi yang terbaik dari Disdikbud terkait dengan langkah apa yang seharusnya akan dilakukan.
Tidak hanya membahas permasalahan yang sudah terjadi, tetapi solusi kongkrit agar tidak membingungkan masyarakat.
"Sebenarnya kesalahan ini bukan dari masyarakat. Dan saya menilai Disdikbud ini tidak hadir dalam masyarakat."
"Semoga data base yang telah diamankan sebelum diretas itu benar adanya dan bisa menolong masyarakat," tandasnya.
(Rifky Edgar/Frida Anjani/SURYAMALANG.COM)