4 Fakta Menarik Seputar Persidangan Lucinta Luna Hingga Menolak Mengajukan Nota Pembelaan
Fakta sidang Lucinta Luna pada Rabu 27 Mei 2020 : Sidang Teleconference, tidak ada pengacara, didakwa pasal berlapis, Menolak membuat Nota Pembelaan
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, Malang Sidang Pertama Kasus penyalahgunaan narkoba oleh terdakwa Lucinta Luna digelar pada Rabu 27 Mei 2020.
Pada persidangan kali ini lucinta luna didakwa dengan sejumlah pasal berlapis, diantaranya Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Hakim pada persidangan artis transgender lucinta luna ini diketuai oleh Eko Aryanto, kemudian Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
Namun sayanganya pada persidangan kali ini lucinta luna tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Berikut sejumlah fakta menarik yang dirangkum oleh SURYAMALANG.COM seputar persidangan Lucinta Luna :
1. Lucinta Luna Menghadiri Sidang dengan Teleconference :
Lucinta Luna menghadiri sidang dari rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur akibat pandemi Corona.
Sidang yang berlangsung secara video konferensi ini dilakukan lantaran adanyan Pembatasan Sosial Berskala Besar karena pandemi corona.
Sidang Lucinta Luna di Hadiri Majelis Hakim pada Ruang Sidang Kusuma Atmadja dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menyediakan lima halaman dakwaan untuk mengadili Lucinta Luna.
2. Lucinta Luna di dakwa 2 Pasal Sekaligus
Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan kepada terdakwa Lucinta Luna dengan pasal berlapis.
Mengutip dari artikel Kompas.com " Didakwa Pasal Berlapis, Lucinta Luna Tak Ajukan Eksepsi " . JPU mendakwa Lucinta Luna dengan dua dakwaan yang berbeda terkait kepemilikan 2 butir ekstasi dan 7 butir pil riklona.
"Dalam hal memiliki dua butir ekstasi dilakukan terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum," tutur Jaksa Penuntut Umum, pada saat membacakan surat dakwaan
Pada saat penggeledahan polisi menemukan dua butir ekstasi di bak sampah di apartemen pribadi Lucinta Luna.