Partisipasi Pemilih Bisa Kurang Dari 50 Persen, Tantangan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
DPRD Jawa Timur mengingatkan bahwa sekalipun pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan di tahun ini, namun akan ada banyak tantangan yang dihadapi
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur mengingatkan bahwa sekalipun pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan di tahun ini, namun akan ada banyak tantangan yang dihadapi. Di antaranya, potensi penurunan partisipasi pemilih.
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menjelaskan bahwa tantangan tersebut bukan hanya terjadi saat pandemi covid-19, namun lazim ada di tiap gelaran Pemilu.
"Tidak pandemi saja, mengajak pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak mudah," kata Kusnadi ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Sementara itu, untuk mengubah sistem pemungutan suara dari konvensional menjadi lebih modern juga tak mudah. Selain terbatasnya waktu, juga kesiapan perangkat di daerah.
Misalnya, penggunaan teknologi dalam memberikan suara.
"Untuk Jawa Timur saja, kami rasa tidak semua daerah siap untuk menggunakan teknologi dalam mencoblos," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Belum lagi, pelaksanaan dilakukan di musim penghujan. Maka, tantangan penyelenggara pemilu akan semakin besar.
Tidak mengherankan apabila hal ini tak segera diantisipasi, maka tingkat partisipasi pemilih bisa menurun tajam.
"Bisa jadi, angka partisipasi berada di bawah 50 persen," katanya.
Mengantisipasi hal itu, satu di antaranya adalah melalui pendekatan program masing-masing calon yang akan dipilih.
"Calon harus bisa menyosialisasikan kepada pemilih bahwa dia layak dipilih," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Namun dalam masa pandemi seperti saat ini, calon akan menghadapi tantangan yang tak mudah. Sebab, metode kampanye melalui pertemuan langsung juga tidak memungkinkan.
Sehingga, solusinya adalah kelonggaran sosialisasi program melalui media massa.
Menurutnya, sosialisasi program Calon Kepala daerah lewat media atau pers tak akan mengurangi kualitas demokrasi.
"Perlu diingat bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Justru, keterlibatan pers akan menjaga kualitas demokrasi itu sendiri," tegasnya.