New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan setidaknya ada 102 daerah yang masuk daftar zona hijau Covid-19.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi penerapan aturan new normal di Indonesia 

Daerah-daerah ini pun sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.

Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.

"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020)  dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Zona Hijau, 102 Daerah Ini Boleh Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Covid-19".

New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas
New Normal Mulai Berlaku, Gugus Tugas Rilis Daftar 102 Daerah Zona Hijau Covid-19, Aman Beraktivitas (Kompas.com)

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi:

Aceh ada 14 kabupaten/kota.

Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota.

Kepulauan Riau ada 3 kabupaten.

Riau 2 Kabupaten.

Jambi 1 kabupaten.

Bengkulu 1 kabupaten.

Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota.

Bangka Belitung 1 kabupaten.

Lampung 2 kabupaten.

Jawa Tengah ada 1 kota.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved