Emil Dardak Berikan Edukasi Kepada Ojek Online Malang Raya Soal Persiapan Menuju New Normal Life

emerintah Provinsi Jawa Timur Melalui Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat New Normal

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19.jatimprov.go.id
Ilustrasi Artikel Emil Dardak Berikan Edukasi Kepada Ojek Online Malang Raya Soal Persiapan Menuju New Normal Life 

"Kami sudah koordinasi dengan kepala daerah di Malang Raya melalui video conference malam kemarin."

"Hasilnya, masa transisi PSBB Malang Raya akan diperpanjang sampai tujuh hari ke depan," ucap Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (7/6/2020).

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk keputusan perpanjangan masa transisi pasca PSBB Malang Raya, termasuk rate of transmission atau angka penularan di Malang Raya masih 1,23.

Padahal untuk bisa memasuki new normal, syaratnya adalah rate of transmissionnya adalah 1.

Selain itu untuk bisa masuk ke new normal juga harus ada penurunan signifikan kasus covid-19 sampai 50 persen.

Sehingga daerah Malang Raya masih belum bisa masuk ke era new normal.

Khofifah belum bisa memutuskan kawasan Surabaya Raya.

Menurutnya, ada rapat koordinasi (rakor) khusus untuk evaluasi PSBB Surabaya Raya besok.

Rakor tersebut untuk mengevaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya tahap tiga yang akan berakhir pada 8 Juni 2020.

"Rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya masih besok. Jadi saya akan menjawab setelah rapat besok," kata Khofifah.

Sesuai aturan WHO, suatu daerah bisa masuk transisi new normal jika memasuki enam item.

Pertama, adanya bukti bahwa persebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol.

Kedua, kapasitas fasilitas kesehatan saat ini masih dalam kondisi yang cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina bagi pasien yang terkonfirmasi.

Ketiga, adanya komitmen untuk melindungi populasi masyarakat yang berisiko khususunya orang lansia dan individu dengan penyakit komorbid.

Keempat, adanya komitmen pemda untuk melakukan resosialisasi dan reedukasi pada masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

Kelima, adanya komitmen untuk meminimalkan risiko penyebaran kasus baru.

Keenam, adanya partisipasi aktif komunitas dalam melawan penyebaran covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved