Virus Corona di Jatim
Kapolda Jatim Perintah Para Kapolres Bangun Kampung Tangguh Corona untuk Persiapan New Normal
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengimbau para kapolres se-Jatim untuk kampanyekan pembentukan Kampung Tangguh Semeru
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengimbau para kapolres se-Jatim untuk makin gencar mengkampanyekan pembentukan Kampung Tangguh Semeru. Hal itu guna mengoptimalkan Problem Oriented Policing Mechanism selama menghadapi dampak sosial ataupun kesehatan selama masa pandemi corona atau covid-19.
Upaya optimalisasi itu patut didongkrak dengan kolaborasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing kabupaten dan kota. Apalagi ada tiga segmentasi masyarakat yang terus diberikan edukasi mengenai protokol pencegahan Covid-19, yakni segmen masyarakat di pemukiman; masyarakat di pemukiman, kampung, pedesaan.
Kemudian, segmen tempat beraktivitas; gedung perkantoran dan perindustrian. Segmen ruang publik; pasar, moda transportasi, tempat ibadah, tempat pendidikan dan kebudayaan.
"Ini yang jadi pekerjaan rumah (PR) kedepan ibu gubernur yang kami intervensi lagi," ujarnya saat berkunjung ke Desa Bolorejo, Kauman, Tulungagung, Minggu (7/6/2020).
Oleh karena itu, Imran berharap elemen Forkopimda di kabupaten atau kota, bisa bersinergi untuk memfasilitas pembentukan Kampung Tangguh, sebagai mekanisme pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sekaligus sebagai jembatan untuk menyongsong kebiasaan dan cara berkehidupan yang baru dalam fase yang dinamai 'New Normal Life'.
Apalagi hingga hari ini, tercatat sudah ada 636 kampung tangguh yang sudah dibentuk di seluruh kawasan Jatim, berdasarkan data yang dihimpun Bidang Humas Polda Jatim.
"Kami berharap ini bisa disosialisasikan memasuki masa transisi kami bisa memahami masyarakat sudah teredukasi mulai terbiasa untuk disiplin dan hidup sehat," pungkasnya.
Sementara itu, Forkopimda Jatim akan merampungkan pembahasan keputusan kelanjutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pembahasan itu akan dirapatkan Minggu (7/6/2020) malam.
Apalagi, Senin (8/6/2020), menjadi batas akhir penerapan PSBB Surabaya Raya tahap ketiga.
Mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, akan membahas evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya yang sudah dilakukan hingga tiga kali masa inkubasi; 14 hari setiap tahapan, yang dilakukan berdasarkan perspektif kajian epidemiologi.
Melalui hasil kajian itu, keputusan apakah PSBB Surabaya Raya diperpanjang lagi, ataukah mulai memasuki masa transisi 'New Normal Life'; sebagaimana sudah dilakukan di Malang Raya, akan diputuskan.
"Kelanjutan PSBB Surabaya Raya, baru nanti malam kami rapatkan. Kami akan rapatkan dan mengevaluasi bagaimana dari segi kajian epidemiologinya," ujar Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, dalam Kabinet Persatuan Nasional 1999, era Presiden RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur itu.
Sementara itu, seperti yang dikutip Tribunjatim.com dari lawancovid-19.surabaya.go.id dan infocovid19.jatimprov.go.id.