Advertorial

DPRD Kota Blitar Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat Terima Tamu DPRD Kota Malang dan Mojokerto

DPRD Kota Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto dan Komisi B DPRD Kota Malang

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Anggota komisi II DPRD Kota Blitar foto bersama dengan tamu dari DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/2020). 

SURYAMALANG.COM | BLITAR - DPRD Kota Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto dan Komisi B DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/2020). DPRD Kota Blitar menerapkan protokol kesehatan ketat saat menerima tamu dari luar kota di tengah pandemi corona.

Selain wajib memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, rombongan harus mengantongi surat kesehatan. Rombongan juga harus melakukan rapid test di daerah asalnya dengan hasil non-reaktif sebelum berkunjung ke DPRD Kota Blitar.

"Semua demi keselamatan bersama. Harus patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Harus melampirkan surat keterangan sehat seperti rombongan DPRD Kota Blitar yang melampirkan negatif hasil rapid test," kata Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim.

Syahrul mengatakan protokol kesehatan pencegahan corona sudah ditetapkan DPRD Kota Blitar.

Ketika menggelar rapat komisi ataupun paripurna wajib mematuhi protokol kesehatan salah satunya jaga jarak hingga harus dicek suhu tubuh.

"Mudah-mudahan dalam menjalani agenda dewan berlangsung lancar dan semuanya dalam kondisi fit," ujarnya.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Mojokerto ke Kota Blitar untuk mengadopsi program Rasionalisasi Anggaran yang Digunakan Penanganan Covid-19.

Rombongan komisi II Kota Mojokerto berjumlah delapan orang yang dipimpin ketua komisi II, Junaedi Malik.

Mereka berdialog dengan Komisi II DPRD Kota Blitar dipimpin Yohan Tri Waluyo didampingi anggota dewan yang lain.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes juga ikut mendampingi.

"Rombongan dari Kota Mojokerto ingin tahu soal bagaimana pengelolaan anggaran kaitannya dengan rasionalisasi APBD akibat pandemi ini," kata Yohan Tri Waluyo.

Kepada rombongan tamu, Yohan dan Widodo Sapto menjelaskan dengan detail soal rasionalisasi anggaran. Kota Blitar terkena rasionalisasi sebesar Rp 218 miliar.

Sementara kekuatan anggaran tahun ini Rp 1,1 triliun.

Sebesar Rp 62 miliar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Seperti untuk pengadaan hand sanitizer, masker, alat pelindung diri. Selain itu juga untuk bantuan sosial hingga dan penanganan pasca pandemi.

"Semua anggaran melalui proses sesuai dengan prosedur melalui tim anggaran. Kota Blitar transparan kalau soal anggaran," ujar Yohan.

Selain Kota Mojokerto, rombongan Komisi B DPRD Kota Malang juga berkunjung ke DPRD Kota Blitar.

Rombongan Kota Malang yang digawangi Trioagus itu juga dialog soal anggaran di tengah pandemi Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved