PPDB Kota Malang

Panitia PPDB Kota Malang Datangi Rumah Aziz yang Anaknya Gagal Masuk Jalur Zonasi SDN Merjosari 5

Tujuan saya ke sini untuk silahturahmi untuk peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Malang

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
hayu yudha prabowo/suryamalang.com
Sekdin Dikbud Kota Malang, Totok Kasianto yang juga panitia PPDB Kota Malang bersilahturahmi ke rumah Abdul Aziz yang anaknya gagal masuk SDN Merjosari 5 diduga karena usia kurang 7 tahun meski jarak rumahnya cukup dekat dengan sekolah yang berada berada di belakang tembok sekolah, Rabu (10/6/2020). 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang yang juga panitia PPDB Kota Malang, Totok Kasianto, bersilahturahmi ke rumah Abdul Aziz di Joyo Land Town House, Rabu (10/6/2020). Sebagaimana dalam berita kemarin, anak Aziz, Zakia Salimah Aziz, tidak lolos seleksi jalur zonasi masuk SDN diduga karena usianya masih di bawah 7 tahun.

Padahal, rumah Aziz dan SDN Merjosari 5 sekolah hanya berdempetan tembok belakang sekolah. Namun jika memakai google map berjarak 59 meter.

"Tujuan saya ke sini untuk silahturahmi untuk peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Malang," jelas Totok pada wartawan.

Dikatakan, kebijakan lebih mengutamakan usia kemudian jarak itu sudah diatur dalam Permendikbud No 44/2019 tentang PPDB.

"Beda jika zonasi untuk SMP memang mengutamakan jarak terdekat," kata Totok. Di Permendikbud yang jadi acuan juknis PPDB Kota Malang itu disebutkan lebih memprioritaskan usia 7-12 tahun untuk usia masuk SD.

Namun jarak juga pertimbangan terutama bagi warga sekitar sekolah.

Dijelaskan Kadisdikbud Zubaidah sudah memyampaikan pada K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan pengawas SD bahwa untuk SD lebih prioritas pada usia baru jarak.

Sedang Aziz menyatakan impiannya untuk Mbak Kia, panggilan akrab untuk anaknya itu adalah bersekolah tidak jauh.

"Yang saya pahami itu zonasi itu definisinya kan tunggal. Bahwa ini titik koordinat, pasti diterima. Jadi tidak ada keraguan didalamnya bahwa anak saya pasti diterima karena jalurnya zonasi," kata dia.

Dijelaskan, saat mendaftar, ia sengaja tidak mendaftarkan diri selaku ayah.

Hal ini karena kesibukan advokasinya.

Maka ia minta kepada istri untuk mendaftarkan dengan harapan agar orang itu tidak tahu bahwa dirinya anggota komite SDN Merjosari 5.

Alasannya adalah menghindari bisik-bisik orang lain.

Bahwa anggota komite akan mendaftarkan anaknya itu pasti diterima.

"Saya menghindari itu. Sehingga saya meminta kan istri saya agar mendaftarkan biar alamiah saja," ujar Aziz. Dan ternyata nama anaknya sudah gugur sebelum pengumuman pada 9 Juni 2020 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved