PPDB Kota Malang
Panitia PPDB Kota Malang Datangi Rumah Aziz yang Anaknya Gagal Masuk Jalur Zonasi SDN Merjosari 5
Tujuan saya ke sini untuk silahturahmi untuk peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Malang
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
Ada 14 nama calon peserta di data sementara akhirnya itulah yang ditetapkan panitia PPDB di jalur zonasi.
Pagunya memang hanya 14 siswa.
Maka ia konfirmasi ke kepala sekolah, Ny Yusro soal itu dan menyatakan itu kewenangannya Dikbud.
Ia juga bertanya ke Dikbud. Pada Selasa jam 13.00 WIB, ia mengikuti pertemuan dengan sekolah dan dewan guru serta komite, dalam hal ini ketua komite sekolah.
Dari hasil pertemuan itu, yang pertama, sekolah juga bingung kenapa kok anaknya tidak lolos.
Kedua, sekolah menyampaikan kewenangannya hanya mengupload data karena sudah tidak ada tes.
Karena pandemi Covid-19, pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara daring penuh pada tahun ini.
Jadi sifatnya melampirkan data untuk administratif.
"Logika hukum, kalau itu dipenuhi persyaratan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh panitia PPDB dan juga jarak koordinatnya memenuhi, apalagi ini terdekat pertama itu seharusnya Mbak Kia ini diterima di jalur zonasi ini," paparnya. Tapi ternyata tidak lolos. "Sebagai ayah, saya terpukul. Dan yang kedua, anak saya juga bertanya," kata Aziz.
Tentang rencana mengadukan ke Ombudsman RI, dikarenakan sesuai UU Ombudsman RI, kewenangannya adanya dugaan maladministrasi.
Kenapa maladministrasi karena persyaratan untuk mengikuti PPDB ini adalah murni melampirkan administrasi tidak ada tes.
Jika administrasi sudah lengkap menurut hukum jika yang dipersyaratkan sudah lengkap dan titik koordinatnya apalagi terdekat pertama itu wajib diloloskan dan tidak ada diskusi itu
Menurutnya, kedatangan Totok ke rumahnya untuk meminta maaf atas nama diknas.
"Saya maafkan secara kemanusiaan saya maafkan. Tuhan saja memaafkan tapi secara administrasi kan harus dikoreksi," kata dia.