PLN Bantah Isu Subsidi Silang Terkait Kenaikan Tagihan Listrik: Kami Diawasi Pemerintah, DPR & BPK
PT PLN Persero membantah tegas isu adanya praktik subsidi silang terkait lonjakan yang tinggi dari tagihan listrik
Penulis: Farid Farid | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, Malang - PLN membantah isu adanya praktik subsidi silang terkait lonjakan yang tinggi dari tagihan listrik.
Diketahui bahwa sebelumnya Kenaikan tagihan listrik membuat sebagian besar masyarakat mengeluh kepada PLN karena dianggap tidak wajar.
Mengutip dari artikel Tribunnews.com: " Tagihan Listrik Melonjak karena WFH, PLN Bantah Isu Subsidi Silang "
Melalui Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril mengatakan, pihaknya membantah tudingan terkait subsidi silang.
Bob Saril memastikan, PLN tidak melakukan subsidi silang kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Sebab stimulus ini diberikan langsung oleh pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyrakat akibat wabah virus corona (Covid-19).
Saril juga menjelaskan bahwa PLN sebagai perusahaan penyedia listrik yang memiliki pengawasan sangat ketat dalam pelaksanaannya.
“Stimulus Covid-19 murni pemberian pemerintah bukan PLN dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang."
"Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” papar Bob Saril dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020),
Lebih lanjut, Bob merasakan apa yang dialami sejumlah pelanggan akibat adanya kenaikan tagihan listrik.
Meski demikian, hal tersebut bukan dikarenakan oleh kenaikan tarif listrik.
"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik," tutur Saril.
"Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tandasnya.
PLN Menjelaskan Penyebab Tagihan Listrik Meledak
Sementra itu PT PLN (Persero) menjelaskan naiknya tagihan listrik secara signifikan yang dirasakan oleh banyak pelanggan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).