PLN Bantah Isu Subsidi Silang Terkait Kenaikan Tagihan Listrik: Kami Diawasi Pemerintah, DPR & BPK
PT PLN Persero membantah tegas isu adanya praktik subsidi silang terkait lonjakan yang tinggi dari tagihan listrik
Penulis: Farid Farid | Editor: eko darmoko
PLN memastikan lonjakan tagihan listrik murni karena meningkatnya penggunaan listrik rumah tangga selama PSBB yang mengharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan memaparkan penyebab lainnya yang membuat naiknya tagihan listrik.
Doddy menyebut, selama PSBB ini petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
Sehingga pelanggan diminta melakukan pencatatan meter secara mandiri, maka pelanggan yang tidak mengirimkan angka stan kWh meter mulai tanggal 24-27 tiap bulan, tagihannya akan dihitungkan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir.
Jadi bukan berdasarkan pemakaian sebenarnya pelanggan.
Namun sejak Mei 2020, petugas catat meter kembali melakukan pencatatan ke rumah pelanggan.
Doddy menambahkan, ketika ada selisih pada pemakaian yang belum tertagih akan terakumulasi pada bulan selanjutnya.
“Untuk wilayah Jakarta Raya, dari total 2.232.353 pelanggan pascabayar, sekitar 1,6 persen telah melakukan pencatatan meter mandiri," kata Doddy, Selasa (9/6/2020), dikutip dari WartaKota.
"94,9 persen dibaca oleh petugas dan sisanya dikenakan perhitungan rata-rata karena tidak dapat dijangkau petugas," sambungnya.
Doddy menuturkan, pihaknya menerima pengaduan dari pelanggan melalui contact center PLN 123 baik lewat telepon maupun akun sosial media PLN 123.
Bahkan, petugas di lapangan mendatangi rumah pelanggan apabila pelanggan butuh informasi lebih lanjut.
“Hingga saat ini sekitar 97,6 persen pengaduan telah diselesaikan. Sisa 2,4 persen aduan yang butuh penanganan lebih lanjut, saat ini sedang ditangani petugas,” ujar Doddy.
Doddy kembali menegaskan, isu lonjakan tagihan listrik tersebut dikarenakan adanya selisih tagihan di bulan-bulan sebelumnya dan bukan disebabkan tarif listrik yang naik.
Melonjaknya tagihan listrik bulan Juni membuat sejumlah pihak menduga adanya praktik subsidi silang kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA.