Virus Corona di Jatim
Apa Itu Kurikulum Transisi ? Diperlukan Saat Sekolah Masuk Kembali di Masa New Normal Covid-19
Yang lebih penting lagi, Kurikulum Transisi harus disusun dengan melibatkan orang tua partisipatif dan menempatkan keluarga sebagai bagian pentingnya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA- Beberapa pengamat pendidikan menyebut kurikulum harus ikut menyesuaikan keadaan, terkait wacana pemerintah yang akan memberlakukan kegiatan belajar-mengajar konvensional di masa transisi new normal menjelang ajaran baru.
Hal ini menjadi perbincangan karena sektor pendidikan dan sektor kesehatan bagi siswa dan guru sama-sama penting untuk diprioritaskan.
Dalam hal ini, Pemerhati Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dr. Martadi M.Sn menawarkan alternatif yang bisa dipilih sekolah dengan menyesuaikan kurikulum dimasa transisi new normal.
"Kurikulum ini bisa disusun dengan memodifikasi Kurikulum 2013, baik penyederhanaan isi, strategi pembelajaran, dan penilaian agar lebih aplikatif serta kontekstual dengan kehidupan sekolah bahkan lingkungan keluarga," kata Martadi kepada SURYA.co.id, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, Isi Kurikulum Transisi dapat disusun lebih realistis dengan mempertimbangkan beberapa hal penting seperti, keterbatasan waktu pembelajaran, daya dukung, dan pertemuan tatap muka antara guru-siswa.
"Yang lebih penting lagi, Kurikulum Transisi harus disusun dengan melibatkan orang tua partisipatif dan menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam pembelajaran atau home learning, sehingga Kurikulum Transisi harus berbasis rumah atau home base curriculum," ujar pria yang pernah meraih penghargaan sebagai Pengerak Literasi Surabaya dari Walikota Surabaya (2018).
Kurikulum Transisi, tidak boleh terlalu menekankan pada ketuntasan pencapaian target akademik akantetapi justru di fokuskan kepada pembentukan karakter, soft skills, dan nilai-nilai kepedulian kolektif untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Melihat perbedaan kondisi sekolah di masing-masing daerah, Martadi merasa penting bagi sekolah diberikan ruang otonomi dalam menyusun Kurikulum Transisi.
"Pemerintah cukup membuat rambu-rambu secara umum, yang bisa dijadikan pedoman sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikannya (KTSP)," jelas pria yang pernah menjadi dosen berprestasi Universitas Negeri Surabaya (2008).
Di samping itu, Ia menilai Revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi program atau ektrakurikuler yang wajib diberikan kepada semua siswa.
"Inilah momentum yang tepat, menjadikan UKS garda terdepan dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan sehat, khususnya dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah," ungkap pria yang pernah meraih penghargaan Bintang Satya Lencana Pengabdian 20 tahun dari Presiden RI (2017).
Selain itu, Sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari wajib mengenakan masker, mencuci tangan, tetap menjaga jarak dengan merujuk Protokol Penanganan Virus Corona di Area Pendidikan oleh World Health Organization (WHO).
Yang terakhir, Martadi menyebut Kurikulum Transisi harus di lengkapi dengan kurikulum untuk orangtua atau buku panduan orang tua.
"Guru tidak mungkin bisa sendirian mencapai target kurikulum, karena terbatasnya waktu belajar di sekolah, orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam pembelajaran di rumah, untuk itu perlu buku panduan orang tua," kata wisudawan terbaik IKIP Surabaya tersebut.
"Panduan, dibuat sesederhana mungkin, dikemas berupa infografis, video tutorial yang praktis dan bisa disebarkan melalui sosial media," pungkasnya.
(Zainal Arif)