Berita Malang Hari Ini

Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik di Kota Malang

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik saat pandemi Covid-19. Apa penyebab tagihan listrik melonjak?

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Manager PLN UP3 Malang, Mohammad Eryan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik saat pandemi Covid-19.

Lonjakan tagihan listrik di Kota Malang terjadi karena tagihan berdasar akumulasi sejak April 2020 sampai Mei 2020.

"Kami tegaskan tidak ada kenaikan sejak 2017. Tapi saat pandemi Covid-19, banyak petugas kami yang tidak mengecek di lapangan karena Work From Home (WFH)," ucap Mohammad Eryan, Manager PLN UP3 Malang saat bertemu dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Jumat (12/6/2020).

Akibatnya, konsumsi meteran yang direkap oleh petugas dilakukan berdasarkan data meteran yang direkap di bulan sebelumnya.

Itulah yang menjadi penyebab, bahwa tarif tagihan listrik bertambah, setelah petugas kembali terjun ke lapangan.

"Jadi ketika petugas turun, pencatatan meteran dari April Mei itu direkap kembali. Kalau direkening kami ada kekeliruan pencatatan, maka akan disesuaikan dengan nominal tarif tagihan."

"Tapi kebanyakan, konsumsi masyarakat di April Mei saat pademi ini cukup banyak, karena ada imbauan juga untuk WFH," ucapnya.

Tapi, PLN tetap minta masyarakat yang masih kebingungan terkait lonjakan tarif listrik agar segera mendatangi kantor PLN terdekat.

Eryan memastikan PLN akan melayani masyarakat dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada selama terjadi lonjakan tagihan.

Asalkan masyarakat juga harus membawa bukti nomor id pelanggan.

"Kami sudah membuka loket sebanyak-banyaknya di kantor agar menghindari pengerumunan massa."

"Tapi cara yang lebih simpel lagi bisa menggunakan call center kami," ucapnya.

Selain itu, PLN juga meminta masyarakat agar rutin melaporkan meteran rekening.

Terutama kepada pelanggan PLN yang jarang berada di rumah ataupun rumah dalam keadaan kosong.

"Pencatatan mandiri sudah kami imbau sejak adanya pandemi Covid-19 ini. Pelanggan sebenarnya juga bisa melakukan simulasi tagiha di website PLN."

"Mereka bisa mengecek historis penggunaannya per bulan di sana, kwh-nya berapa, dan sebagainya," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved