Virus Corona di Sidoarjo
Tidak Pakai Masker di Sidoarjo Kena Denda Rp 150.000, Polisi dan Satpol PP Rajin Razia
Razia terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perbup Sidoarjo nomer 44 tahun 2020 rentang pelaksanaan masa transisi new normal
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo dan petugas kepolisian menerapkan sanksi denda bagi para pelanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, pihaknya bersama Satpol PP bakal gencar menggelar razia.
Warga yang ketahuan melanggar bakal langsung ditindak atau dikenakan sanksi.
"Ini upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Sosialisasi sudah terus dilakukan. Dan sekarang, yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda Rp 150.000 jika ketahuan tidak pakai masker saat keluar rumah," kata Sumardji, Senin (22/6/2020).
Razia terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perbup Sidoarjo nomer 44 tahun 2020 rentang pelaksanaan masa transisi new normal bakal semakin gencar dilakukan.
Warga yang terjaring razia didata. Petugas menyita KTP. Kartu identitas tersebut diamankan sementara. Kemudian, pelanggar mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp 150.000.
"Makanya kami terus mengimbau agar masyarakat selalu disiplin. Menjalankan protokol kesehatan untuk bersama-sama memutus mata rantai korona," ujar Sumardji di sela acara bagi-bagi 3.000 masker ke pengguna jalan, Senin siang.
Masker sebanyak itu dibagikan di depan Mapolresta, Bundaran Taman Pinang Indah (TPI), dan di Alun alun Sidoarjo. Di sela pembagian, polisi terus menyampaikan imbauannya.
Menurut Sumardji, Sidoarjo sudah melewati sejumlah tahapan penanganan korona.
Mulai dari tiga kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Angka korona tetap tinggi.
Hingga kini transisi new normal, jumlah pasien juga terus bertambah.
Ada tiga wilayah yang masuk zona merah karena tingkat penyebaran covid-19 paling tinggi. Kecamatan Waru, Kecamatan Taman, dan Kecamatan Sidoarjo Kota di urutan ketiga.
Dari evaluasi yang dilakukukan bersama gugus tugas penanganan covid-19, ada beberapa faktor kenapa penyebaran covid-19 terus meningkat.
Pertama Sidoarjo masif menggelar rapid serta swab tes (uji usap), kedua lantaran masih rendahnya tingkat kedisiplinan warga.
"Physical distancing atau jaga jarak masih banyak yang abai. Cuci tangan dan pakai masker juga masih banyak yang melanggarnya. Karenanya, kita akan lebih tegas dalam mendisiplinkan masyarakat," lanjut kapolres.