Berita Malang Hari Ini
Cara Tak Biasa Penyelundupan Minuman Keras di Malang Raya, Botol Beras Kencur Berisi Miras
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Bea Cukai Malang menyita puluhan botol beras kencur berisi minuman keras (miras)
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Bea Cukai Malang menyita puluhan botol beras kencur berisi minuman keras (miras), Kamis (25/6/2020).
Petugas menyita miras warna kuning mirip beras kencur tersebut saat razia di Kota Malang.
Kepala Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan miras tersebut didapatkan dari masyarakat umum.
Miras tersebut dimasukkan ke dalam botol kemasan yang dilabeli beras kencur untuk mengelabui petugas.
"Itu pemalsuan. Jadi isinya di botol itu adalah alkohol bercampur essence," ucap Latif kepada SURYAMALANG.COM.
Petugas juga menyita minuman keras berbagai merek hasil dari penindakan selama Januari-Juni 2020.
Total ada 295 botol yang telah disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang dari hasil penindakan di Malang Raya.
"Sebenarnya, ini modus lama. Tapi kami jarang temui. Intinya, mereka ingin mengelabui petugas," ucapnya.
Selain memusnahkan miras, Bea Cukai Malang juga memusnahkan 3 juta batang rokok ilegal, 43 Liquid Vape dan 74 barang kiriman kantor POS yang terdiri dari sex toys, kosmetik dan obat-obatan.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dipecah satu per satu oleh petugas dihadapan awak media.
Kerugian yang dialami negara dari hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp 2.147.530.250.
"Kami sebagai community protector yang berupaya melindungi masyarakat dari barang ilegal."
"Karena hal itu dapat merusak sendi-sendi perekonomian bangsa dan memiliki dampak yang cukup negatif," tandasnya.