Berita Mojokerto Hari Ini

Dana BST Dana Desa di Mojokerto Dipotong Rp.500 ribu, Warga Mengeluh Cuma Dapat Rp.100 ribu

Seluruh penerima bantuan BST satu Dusun Wonoayu dipotong oleh seorang wanita yang mengaku orang suruhan dari desa setempat.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Kepala Dusun Wonoayu, Teguh Murjoko (51) menunjukan surat penerima bantuan BST DD di rumahnya. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Sejumlah warga mengeluhkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 senilai Rp. 600 ribu dari Dana Desa di Dusun Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Mirisnya, bantuan BST Dana Desa (DD) dipotong Rp.500 ribu sehingga warga yang berhak menerima hanya mendapat Rp.100 ribu.

Seorang warga penerima BST DD, SU (62) menjelaskan setidaknya ada 16 kepala keluarga di Dusun Wonoayu yang menerima bantuan BST DD tersebut.

"Alasannya ada pemotongan bantuan BST yang bersumber dari Dana Desa untuk pemerataan tapi masih ada warga yang belum dapat," ujarnya ditemui SURYAMALANG.COM di lokasi, Kamis (25/6/2020).

Ia mengatakan permasalahan pemotongan ini terjadi saat pencairan BST DD tahap pertama pada 20 Mei 2020.

Mereka menerima undangan bermaterai dari desa setempat sebagai syarat pengambilan bantuan BST di Kantor Balai Desa.

Mereka masing-masing menerima bantuan BST Rp.600 ribu.

"Ada orang suruhan yang mendatangi rumah penerima BST DD itu dan meminta agar mengembalikan sebagian senilai Rp.500 ribu yang berarti kita cuma dapat Rp.100 ribu saja," ungkapnya.

Menurut dia, seluruh penerima bantuan BST satu Dusun Wonoayu dipotong oleh seorang wanita yang mengaku orang suruhan dari desa setempat.

Warga hanya bisa pasrah merelakan sebagian uang bantuan BST dipotong lantaran takut ada intimidasi dari berbagai pihak terkait.

"Dana dipotong untuk pemerataan dibagi senilai Rp. 75 ribu setiap KK untuk warga belum dapat bantuan tapi sampai sekarang juga masih ada yang belum kebagian," jelasnya.

Dia mempertanyakan kepada pihak desa lantaran tidak memperoleh pencairan dana BST DD tahap II pada 23 Juni 2020.

Padahal namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan tersebut.

"Saya mengadu ke Kepala Desa alasanya tidak dapat karena ada perubahan tahap satu ke tahap ke dua," terangnya.

Ditambahkannya, penghasilan dari pekerjaan tukang becak tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved