Berita Malang Hari Ini

Begal Pantat Kota Malang Tertangkap, Ternyata Warga Pasar Besar yang Mengaku Tak Kuat Tahan Hasrat

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, karena iseng serta tidak kuat menahan hasratnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
ISTIMEWA
Pelaku pelecehan seksual, begal pantat kota Malang saat ditangkap oleh petugas kepolisian. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaku begal pantat di kota Malang yang aksinya terekam kamera cctv dan viral di media sosial, akhirnya tertangkap.

Petugas dari Polsek Lowokwaru menangkap pelaku begal pantat, yaitu AJ alias Andrie (30), warga Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 21.15 WIB.

Dari penangkapan pelaku, ditemukan satu sepeda motor Honda Vario warna putih nopol N 4546 AA serta satu buah jaket dan topi warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, karena iseng serta tidak kuat menahan hasratnya.

Karena sejak Minggu (21/6/2020), pelaku ditinggal pergi istri dan anaknya ke Bali.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami masih lakukan periksa dan pendalaman. Dari pengakuannya, pelaku ini mengaku iseng dan spontan melakukan aksi pelecehan tersebut. Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP," jelasnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Sabtu (27/6/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di Jalan Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 16.25.

Korban pelecehan yaitu berinisial S (30) dipegang bagian pantatnya oleh pelaku.

Saat kejadian, korban berjalan kaki bersama kedua anaknya. Anak yang masih bayi berusia 8 bulan, digendong di bagian depan. Sedangkan anak yang satunya, yaitu berusia 5 tahun dituntun berjalan kaki.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved