Virus Corona Jatim

Deadline Presiden Jokowi ke Jatim Kurang Sepekan, Pakar Epidemiologi: Tidak Ada Usaha Signifikan

Pakar Epidemiologi menilai pemerintah daerah belum menunjukkan kinerja yang signifikan sebagai upaya menurunkan kasus covid-19 dalam waktu sepekan ini

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Syamsul Arifin
Suasana rapid test di PN Surabaya yang diikuti oleh 298 ASN, Selasa, (16/6/2020). Upaya Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim untuk menurunkan jumlah kasus Covod-19 dalamn sepekan ini dinilai belum signifikan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Deadline 2 pekan yang diberikan Presiden Jokowi supaya kasus positif Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) menurun sudah kurang sepekan lagi.

Namun demikian Pakar Epidemiologi menilai pemerintah daerah belum menunjukkan kinerja yang signifikan sebagai upaya menurunkan kasus covid-19 dalam waktu sepekan yang sudah berjalan. 

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga (FKM Unair), Windhu Purnomo melihat tidak ada usaha yang signifikan dari pemerintah daerah untuk mengejar target yang diberikan oleh presiden tersebut.

Windhu menjelaskan, dirinya tidak hanya melihat dari jumlah kasus yang terus naik, tapi juga keseriusan usaha baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah Kota Surabaya yang kurang serius untuk menurunkan angka penularan tersebut.

"Kalau jumlah kasus kan resultan dari banyak hal, baik di Jawa Timur maupun Surabaya Raya. Bukan hanya kinerja dari pemerintah setempat, tapi juga kebijakan pemerintah daerah lain serta pemerintah pusat. Contohnya kebijakan mudik," kata Windhu, Jumat (3/7/2020).

Menurut Windhu, daripada jumlah kasus, yang lebih patut disoroti adalah proses dari pemerintah daerah untuk menurunkan angka kasus tersebut.

Yang pertama adalah ketegasan pemerintah untuk mendorong masyarakat untuk mau mematuhi protokol kesehatan melalui peraturan daerah.

"Kalau saya yang pertama kali dilihat adalah peraturan. Dan saya melihat tidak ada perubahan peraturan antara sebelum dan sesudah kedatangan presiden," ucap Windhu.

Menurut Windhu kunci dari penurunan angka kasus Covid-19 di Jawa Timur adalah pengendalian kedisiplinan warga.

Pemerintah Kota Surabaya sebagai episentrum Covid-19 Jawa Timur, menurutnya harus mempunyai Peraturan Wali Kota yang lebih tegas.

"Selama masih ada kerumunan dan tidak menggunakan masker akan ada penularan. Jadi yang dibutuhkan adalah pengendalian dari pemerintah," lanjutnya.

Proses lain yang diamati Windhu adalah testing, tracing, dan treatment.

Menurut Windhu, baik Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan kabupaten kota harus mampu memaparkan peningkatan jumlah testing maupun tracing selama dua pekan.

"Tapi perlu diingat kalau testingnya tinggi tapi tidak di-tracing ya sama saja penularan tetap akan tinggi. Jadi harus berseiring," ucapnya.

"Tapi saya lihat tujuh hari ini tidak banyak berubah. Testing tinggi tapi tidak ada kenaikan signifikan setelah kedatangan Pak Presiden. Apalagi tracing, tidak banyak berubah," lanjutnya.

Yang ketiga, menurut Windhu yang harus disoroti adalah usaha pemerintah untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19 atau Case Fatality Rate (CFR).

Windhu memaparkan baik CFR Jawa Timur, maupun CFR Surabaya masih lebih tinggi daripada nasional.

"CFR Nasional itu 5,1. Sedangkan Surabaya 7,8. Kalau Jawa Timur 7,4," lanjutnya.

Tingginya CFR terutama di Kota Surabaya menurut Windhu disebabkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tidak bisa mengimbangi dengan banyaknya kasus Covid-19.

"Saya melihat memang ada peningkatan kapasitas bed, penambahan ventilator serta penambahan RS rujukan, tapi kecil," kata Windhu.

"Belum mampu menampung 'banjir bandang' dari masyarakat," lanjutnya.

Menurut Windhu, presiden pun juga harus bijak melihat kasus Covid-19 di Jawa Timur terutama di Surabaya.

"Kalau soal out come atau hasil tidak ujuk-ujuk setelah itu langsung turun. Tapi harus ada proses, baru tiga Minggu lagi mungkin bisa perlahan turun," pungkasnya.

Seperti diketahui presiden Jokowi memberi deadline 2 pekan untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di Jawa Timur saat berkunjung ke Gedung Negara Grahadi, 25 Juni 2020 lalu.

(Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved