Virus Corona di Malang
Polresta Malang Kota Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan, Wacana Sanski Bagi yang Tak Pakai Masker
Kapolresta Malang Kota menilai perlu adanya sanksi. Agar masyarakat patuh untuk tetap selalu memakai masker dengan cara yang benar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota bagikan masker kepada para pengguna jalan, Jumat (3/7/2020).
Pembagian tersebut dilakukan di pertigaan Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Tidak hanya bagi pengguna kendaraan bermotor saja, masker tersebut juga dibagikan kepada pengguna kendaraan umum dan warga yang bersepeda.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pembagian tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden.
"Di mana Presiden mengatakan bahwa 70 persen masyarakat di Jatim tak memakai masker. Dan Kapolda Jatim langsung menginisiasi agar dilakukan pembagian masker secara serentak kepada masyarakat," ujar Leonardus, Jumat (3/7/2020).
Dirinya menerangkan bahwa pembagian masker tersebut akan dilakukan setiap hari.
"Tidak hanya di pertigaan jalan saja, namun berikutnya akan kami cari tempat tempat keramaian, seperti pasar, stasiun atau terminal. Dan tiap harinya, akan kami bagikan sebanyak 1000 masker," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker.
"Dari pengamatan pagi hingga siang, banyak masyarakat tak memakai masker. Dan andaikan ada yang memakainya, masker tersebut hanya sekedar dipakai di dagu saja," bebernya.
Sehingga ia menilai perlu adanya sanksi. Agar masyarakat patuh untuk tetap selalu memakai masker dengan cara yang benar.
"Kami sampaikan bahwa perlu adanya pengenaan sanksi. Tetapi sanksinya bukan dalam bentuk denda, melainkan sanksi ringan seperti misalnya disuruh menari. Ini juga sebagai upaya pengingat, agar masyarakat tetap memakai masker dengan benar. Karena masker saat ini telah menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dipakai layaknya helm," tandasnya.