Berita Bangkalan Hari Ini
7 Pria Gilir Janda Muda di Hutan Bangkalan, Ada Pelajar Berusia 15 Tahun
Polisi telah menangkap empat dari tujuh pelaku pemerkosaan janda muda berusia 21 tahun di hutan Desa Bungkek, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Polisi telah menangkap empat dari tujuh pelaku pemerkosaan janda muda berusia 21 tahun di hutan Desa Bungkek, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Dua dari empat pelaku masih berstatus pelajar, yaitu MF (21) dan J (15).
Sedangkan dua pelaku lain berinisial AR (22) dan MZ (20).
Empat pelaku ini merupakan warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
"Saat penangkapan, kami koordinasi dengan beberapa tokoh dan kepala desa," ungkap AKBP Rama Samtama Putra, Kapolres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/7/2020).
Sebenarnya kasus ini sudah terungkap sejak 3 Juli 2020.
Pihaknya pun sudah menggerebek beberapa rumah untuk menangkap tersangka.
Tapi, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil.
"Awalnya kami tetapkan tiga sebagai tersangka. Kemudian berkembang menjadi enam tersangka," jelasnya.
Pemerkosaan itu terjadi di hutan Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban, Jumat (26/6/2020) dini hari.
Awalnya dua orang menjemput korban untuk belanja di mini market pada 25 Juni 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
Seusai berbelanja, korban dan dua pejemput itu diadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.
Tujuh orang orang tersebut mengatakan bahwa korban telah menghilang sejak beberapa hari terakhir.
Akhirnya dua pejemput itu menyerahkan korban begitu saja.
Ternyata tujuh pelaku itu menggilir korban di hutan.
Setelah kejadian ini, korban sering mendapat teror melalui telpon.
Akhirnya korban bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai di rumahnya pada 1 Juli 2020 malam.
Korban tewas di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban meninggalkan seorang anak berusia dua tahun.