Kronologi Lengkap Korban Perkosaan 7 Pria di Bangkalan yang Bunuh Diri, 2 Pelaku Berstatus Pelajar
Berikut adalah kronologi lengkap janda muda jadi korban ruda paksa 7 pria di Bangkalan, Madura.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Si pejemput itu memang pernah ke rumah korban, tapi intensitasnya tidak begitu sering."
"Terkadang juga janjian di depan rumah korban," pungkas Musli.
Ketua Umum PKM Samsul Hadi mengungkapkan, meninggalnya korban tidak lantas menghentikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut.
"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsup Hadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku pemerkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kami mendukung dan mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.
3. Trauma, Bunga Lalu Bunuh Diri
Bunga, korban pemerkosaan oleh tujuh pria di Bangkalan akhirnya mengakhiri hidupnya.
Ia bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai, Rabu (1/7/2020) malam.
Ia mengembuskan nafas terakhir di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Bunga meninggalkan seorang anak berusia enam tahun.
"Korban bunuh diri tadi malam. Ada ancaman dan intimidasi melalui telepon terhadap korban."
"Ponsel korban telah diserahkan ke polres," ungkap sepupu korban, Musli Mulyono ketika ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (2/7/2020).
4. Keluarga Minta Perlindungan
Ketua Umum PKM Samsul Hadi mengatakan jika Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.