Virus Corona di Jatim
Menteri Kesehatan Ganti Istilah Status Pasien Covid-19, IDI Jatim Beri Tanggapan Ringan
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dalam Kepmen yang ditandatangani pada 13 Juli, mengganti istilah operasional lama dalam penanganan Covid-19
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim) menilai perubahan istilah operasional dalam penanganan Covid-19 oleh Menteri Kesehatan bukan menjadi masalah yang besar.
Menurut Ketua IDI Jatim, Sutrisno, istilah tersebut sesuai kebutuhan teknis dan keilmuan.
"Tidak apa-apa, bagi IDI bukan masalah besar karena memang prinsip penanganannya tidak berubah," kata Sutrisno, Kamis (16/7/2020).
IDI Jatim, lanjut dokter spesialis kandungan ini siap mengikuti istilah dari Kemenkes tersebut dan regulasi lain untuk penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dalam Kepmen yang ditandatangani pada 13 Juli, mengganti istilah operasional lama dalam penanganan Covid-19 dengan delapan istilah operasional baru.
Beberapa istilah penting yang diganti yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG).
Istilah tersebut diganti dari ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
(Sofyan Arif Candra)