Berita Lamongan Hari Ini
Fakta di Balik Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan, Mulai Tak Setuju Ayah Rujuk sampai Upah Rp 200.000
Terdakwa Sunarto dan terdakwa Imam Winarto berbeda pendapat terkait pembunuhan terhadap mertua Sekda Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Terdakwa Sunarto dan terdakwa Imam Winarto berbeda pendapat terkait pembunuhan terhadap mertua Sekda Lamongan.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Kamis (16/7/2020).
Dalam sidang tersebut, otak pembunuhan Hj Rowaini, Sunarto membantah pengakuan yang tercantum di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bahkan Sunarto memojokkan sang eksekutor, Imam Winarto.
Sunarto mengaku tidak menyuruh Winarto untuk membunuh korban, tapi hanya memberi pelajaran dan tidak sampai membunuh.
Karena Sunarto membantah, JPU memutar video berdurasi sekitar 10 menit.
Dalam video itu terlihat bahwa Sunarto terang-terangan merencanakan pembunuhan.
Alasannya, korban kerap datang ke toko miliknya.
Di sisi lain, Sunarto tidak ingin ayah kandungnya rujuk dengan korban.
Saat masih menjadi istri sah ayahnya, korban serang memarahi terdakwa
Itulah yang melatarbelakangi dendam Sunarto untuk menghabisi nyawa Rowaini.
Lalu Sunarto menyuruh Imam Winarto untuk membunuh korban.
Dua orang ini menyusun skenario pembunuhan di warung milik Imam Winarto.
Sunarto berjanji memberi uang imbalan Rp 200 juta.
Namun setelah pembunuhan itu, Winarto hanya menerima Rp 200.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suryamalangcom-berita-kriminal-malang-terkini-hari-ini-berita-arema.jpg)