Virus Corona di Malang

3 Proyek Mercusuar Pemkot Malang di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat Kebijakan Publik : Hentikan !

Pemerhati kebijakan publik, Luthfi J Kurniawan menyarankan ketiga proyek Pemkot Malang itu dihentikan, hal tersebut berkaitan dengan azas pemanfaatan

Pemkot Malang
ILUSTRASI - Wali Kota Malang Sutiaji saat meletakkan baru pertama dalam pembangunan gedung Block Office Mini di belakang Balaikota Malang, Kamis (9/4/2020). Pengamat Kebijakan Public meminta proyek mercusuar Pemkot Malang tahun ini dihentikan dulu karena kondisi pandemi Covid-19 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembangunan tiga proyek besar milik Pemerintah Kota Malang yang dibangun pada saat pandemi Covid-19 cukup mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat.

Pasalnya, pembangunan itu dilakukan dengan menggelontorkan anggaran puluhan miliar meski negara saat ini berada dalam status pandemi Covid-19.

Tiga proyek tersebut adalah Fly Over Jembatan Kedungkandang, Block Office Mini dan Islamic Center tahap I.

Pemerhati kebijakan publik, Luthfi J Kurniawan menyarankan kepada Pemkot Malang agar ketiga proyek tersebut seharusnya dihentikan terlebih dahulu karena masih dalam kondisi pandemi.

Dia menilai Pemkot Malang terlalu tergesa-gesa dalam mengambil sebuah kebijakan.

"Secara proses politik ini tergesa-gesa ditambah lagi dikerjakan pada masa pandemi Covid-19," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/7).

Pria yang juga pendiri Malang Corruption Watch (MCW) itu menyampaikan, Pemkot Malang harus melakukan riset audit terlebih dahulu sebelum membuat sebuah kebijakan.

Riset tersebut, di antaranya dilakukan melalui konsultasi publik dengan mekanisme pendekatan struktural kepada kelompok atau orang-orang yang benar-benar membutuhkan proyek tersebut.

Dikarenakan, hal tersebut berkaitan dengan azas pemanfaatan yang berimplikasi kepada kepentingan masyarakat.

"Dari hasil riset kebutuhan publik itulah baru di formulasikan untuk melihat kebutuhan masyarakat apa saja. Itu saya rasa penting dilakukan," ucapnya.

Selanjutnya, Luthfi menyampaikan, bahwa pada saat pandemi Covid-19 ini seharusnya seluruh pelaksanaan proyek pembangunan fisik harus dihentikan.

Pasalnya, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Oleh karenanya, Luthfi menyarankan Pemkot Malang agar lebih fokus dalam menyelesaikan kasus Covid-19 di Kota Malang.

Mengingat pembangunan ketiga proyek yang dia katakan sebagai proyek mercusuar tersebut bukanlah sebagai kebutuhan yang sangat mendesak.

"Fokus Pemkot seharusnya menyelesaikan pandemi Covid-19 karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi proyek itu harus dihentikan. Dan angggaran bisa dialihkan ke jaring pengaman sosial, warga terdampak pandemi, kesehatan warga dan ketersediaan kebutuhan pokok warga," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved