Virus Corona di Malang
3 Proyek Mercusuar Pemkot Malang di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat Kebijakan Publik : Hentikan !
Pemerhati kebijakan publik, Luthfi J Kurniawan menyarankan ketiga proyek Pemkot Malang itu dihentikan, hal tersebut berkaitan dengan azas pemanfaatan
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Pemkot Malang
ILUSTRASI - Wali Kota Malang Sutiaji saat meletakkan baru pertama dalam pembangunan gedung Block Office Mini di belakang Balaikota Malang, Kamis (9/4/2020). Pengamat Kebijakan Public meminta proyek mercusuar Pemkot Malang tahun ini dihentikan dulu karena kondisi pandemi Covid-19
Selain itu, Luthfi meminta agar Pemkot Malang harus melakukan evaluasi terkait dengan aspek azas pemanfaatan ketiga proyek tersebut.
Dia menilai yang harus dilakukan Pemkot Malang saat ini ialah fokus kepada pelayanan publik.
Bukan kepada bentuk bangunan fisik yang proses pengerjaannya kini sedang berlangsung.
"Seperti Block Office Mini saya kira tidak dibutuhkan sekarang. Karena kondisi existing bangunan yang sebenarnya masih bisa digunakan untuk kantor pelayanan, begitu juga Islamic Center, yang lebih baik anggarannya digunakan untuk memakmurkan masjid-masjid di Kota Malang," tandasnya.