Virus Corona di Malang
Wali Kota Malang Belum Izinkan Karaoke, Bioskop dan Diskotek Buka saat Pandemi Covid-19
Sutiaji mengatakan, physical distancing menjadi hal utama yang harus dipenuhi oleh para pengusaha karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tempat hiburan malam (diskotek), bioskop dan karaoke di Kota Malang belum diizinkan buka oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Hal ini sedikit berbeda dengan sektor-sektor lain yang diperbolehkan buka di saat masa transisi menjelang New Normal di Kota Malang.
Sutiaji tidak ingin, apabila tempat karaoke dan diskotek dibuka terjadi tranmisi lokal penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, belum dibukanya tempat karaoke tersebut disampaikan Sutiaji karena berkaitan dengan physical distancing atau jaga jarak.
"Belum boleh buka. Misalkan buka, apakah pemilik karaoke bisa menjamin physical distancing?," ucapnya.
Sutiaji mengatakan, bahwa physical distancing menjadi hal utama yang harus dipenuhi oleh para pengusaha karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Malang.
Apabila pengunjung bisa menerapkan physical distancing, bukan tidak mungkin kata Sutiaji akan membuka kembali tempat karaoke.
"Kira-kira kalau bisa physical distancing ya dibuka. Saat ini belum diizinkan sementara," ucapnya.
Sutiaji menambahkan, hal yang sama juga berlaku bagi bioskop di Kota Malang.
Namun untuk bioskop, pihaknya menunggu kabar dari pusat.
"Katanya akhir Juli akan buka, tapi ditunda secara nasional. Misalkan di pusat ada lampu hijau ya sudah," tandasnya.