Berita Malang Hari Ini

Tertipu Akun Toko Handphone Online, Mahasiswi Malang Kehilangan Uang Rp 6 Juta Lebih

Diduga tertipu sebuah akun toko handphone di media sosial, seorang mahasiswi asal Malang harus kehilangan uang hingga Rp 6 juta lebih

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kompas.com
Ilustrasi HP 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Diduga tertipu sebuah akun toko handphone di media sosial, seorang mahasiswi asal Malang harus kehilangan uang hingga Rp 6 juta lebih. Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com (grup suryamalang.com), kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2020), menimpa Hanum Rachma (18), warga Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

"Saya sedang melihat media sosial Instagram dan kebetulan tertarik dengan promo yang ditawarkan oleh sebuah akun toko handphone. Akun toko handphone yang mengaku berada di Jakarta itu menawarkan sebuah HP Iphone 7+ 256 GB seharga hanya Rp. 2.990.000," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (26/7/2020).

Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat bertanya kepada admin akun toko HP tersebut.

"Kenapa harga HP nya sangat murah, lalu admin akun toko menjawab kalau lagi ada promo khusus," tambahnya.

Karena tertarik, akhirnya korban langsung mentransfer uang sejumlah Rp. 2.990.000 ke rekening yang diberikan oleh admin toko.

Korban mentransfer uang itu ke rekening atas nama Sri Ratna Sari.

Sekitar 30 menit seusai transfer, korban tiba-tiba dihubungi oleh seorang pria yang mengaku bernama Putra Siregar.

"Pria itu mengaku sebagai pemilik dari toko handphone tersebut. Pria itu meminta kami untuk membayar biaya administrasi pengesahan segel bea cukai HP sebesar Rp 3,9 juta," tambahnya.

Namun pria itu berjanji kepada korban, bila sudah menyelesaikan administrasi pengesahan, maka uang Rp 3,9 juta itu akan dikembalikan utuh dalam waktu 15 menit.

"Kami pun berbicara kepada pria itu, kalau uang di rekening hanya tersisa Rp 2,2 juta saja. Pria itu menjawab tidak apa-apa, transfer uang seadanya saja. Akhirnya sekitar pukul 23.25, saya transfer uang Rp. 2,2 juta ke rekening atas nama Satriadeng," bebernya.

Karena korban tetap tertarik dengan HP tersebut, tak berselang lama korban akhirnya kembali mentransfer sisa uang administrasi yang diminta oleh pria tersebut, yaitu sebesar Rp 1,7 juta ke rekening atas nama Lius Yohari.

Total, korban telah mentransfer uang sebanyak tiga kali hingga total telah mencapai sebesar Rp 6.890.000

Selang 15 menit usai mentransfer Rp 3,9 juta, korban pun menagih pengembalian uang tersebut, sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pria tersebut.

"Ternyata pria yang mengaku sebagai pemilik toko HP menjelaskan, bahwa uang biaya administrasi akan kembali utuh dan cair bila memakai cek. Saya pun dikirimi foto cek tersebut. Setelah saya perhatikan, ternyata cek itu hanya editan dan bukan asli kertas cek," ungkapnya.

Korban pun makin sadar telah menjadi korban penipuan, setelah pria yang mengaku sebagai pemilik toko HP meminta lagi uang sebesar Rp 11 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved