Berita Malang Hari Ini

Berita Malang Hari Ini Kamis 30 Juli 2020 Populer: Persiapan SD dan SMP & Keringanan Pajak 50 Persen

Rangkuman Berita Malang hari ini Kamis 30 Juli 2020 populer diantaranya persiapan jenjang SD dan SMP untuk menghadapi kenormalan baru.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati/M Rifky Edgar
Ilustrasi: Pertemuan Sutiaji dan ketua Bapenda dan kegiataan sekolah sebelum adanya Covid-19 dalam artikel Berita Malang Hari Ini Kamis 30 Juli 2020 Populer: 

Dengan terbitnya SK Wali Kota Malang nomor 191/2020 pada 29 Juni 2020, maka masa jatuh tempo pembayaran PBB 2020 yang seharusnya 31 Juli diperpanjang sampai 31 Oktober 2020.

Sam Ade berharap masyarakat dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut.

"Harapan kami tidak sampai ada yang kena denda atas keterlambatan pembayaran di kemudian hari," tambahnya.

Bapenda juga telah meluncurkan sistem SPPT Online alias e-SPPT yang bisa diakses melalui sistem aplikasi.

Sistem tersebut diharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.

Utamanya bagi para wajib pajak PBB Kota Malang yang dapat melakukan cetak salinan SPPT secara mandiri dengan mengakses sistem via online di mana saja dan kapan saja.

"Intinya adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mencetak SPPT sesuai Nomor Objek Pajak masing-masing."

"Ini juga upaya kami dalam menjalankan protokol kesehatan, yakni meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan petugas pajak," tandasnya.

Pemkot Malang juga akan menerapkan berbagai kebijakan pajak lain sesuai arahan KPK, misalnya terkait penyesuaian NJOP dan BPHTB.

Pemkot terus merancang inovasi baru itu, namun tidak membebani masyarakat.

3. Sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam di Kota Malang hingga kini belum mendapatkan izin buka dari Wali Kota Malang, Sutiaji.

Audiensi antara Perkahima, pemilik kafe, Event Organizer, dan Musisi dengan Komisi D DPRD Kota Malang, Rabu (29/7/2020)
Audiensi antara Perkahima, pemilik kafe, Event Organizer, dan Musisi dengan Komisi D DPRD Kota Malang, Rabu (29/7/2020) (ISTIMEWA)

Para pelaku usaha yang bergerak di kedua sektor tersebut kini menginginkan agar tempat usahanya bisa kembali dibuka.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Hermanto, Ketua Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya saat melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Malang, Rabu (29/7/2020).

"Intinya kedatangan kami kemari ingin karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Malang bisa dibuka," ucapnya di hadapan awak media.

Untuk itu, dia meminta kepada Komisi D DPRD Kota Malang agar dapat menjembatani para pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Malang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved