Berita Surabaya Hari Ini
UPDATE Kasus Fetish Jarik Gilang Mahasiswa Unair, Polda Jatim Bentuk Satgas Khusus
Kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang Aprilian Nugraha Pratama akan ditangani oleh Polrestabes Surabaya
"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan, tapi kalau masalah kriminalnya menjadi wewenang kepolisian."
"Dari Help Center, korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya."
"Sedangkan Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," pungkasnya.
Drop Out
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah mengambil putusan Droup Out (DO) terhadap Gilang Aprilian Nugraha Pratama.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama adalah mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unair yang melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban.
Gilang yang memiliki fetish terhadap kain jarik, menyuruh korbannya membungkus diri dengan kain jarik berkedok penelitian.
Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengungkapkan sebelum diputuskan, pihak kampus melalui komite etik Unair telah melakukan komunikasi dengan keluarga Gilang yang berada di Kalimantan secara daring
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya,"urainya, Rabu (5/8/2020).
Untuk itu, usai melangsungkan pertemuan dengan pihak keluarga melalui zoom, Rektor Unair Prof Moh Nasih bersama jajaran komite etik Unair memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada mahasiswa yang sedang menempuh di semester 10 ini.
"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.
Putusan yang telah diberikan itu telah memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan.
Tidak hanya itu, tandasnya, korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh Gilang.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," urainya
Perihal proses selanjutnya, baik proses hukum dan lain-lain sepenuhnya diserahkan kepada aparat yang berwenang.