Berita Batu Hari Ini

Pemkot Batu Revisi Rencana Bekerja Dari Rumah Bagi ASN, Diikuti Target Kinerja yang Terukur

Kebijakan kerja dari rumah dilakukan secara penuh hanya bagi ASN pada unit non pelayanan dengan diikuti target kinerja atau hasil yang terukur.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ILUSTRASI - Rapid test yang dilakukan pada ASN Pemkot Batu. Ada perubahan penerapan kerja dari rumah bagi ASN Pemkot Batu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 

Penulis : Benni Indo , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BATU – Pemerintah Kota Batu merevisi surat pemberitahuan kerja dari rumah yang rencananya dilaksanakan pada 18 hingga 21 Agustus 2020.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi pada 12 Agustus 2020 itu, kerja dari rumah dilaksanakan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Batu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Chori mengatakan, setelah dirinya menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Siswanto, ada revisi terhadap surat pemberitahuan Nomor 800/2475/422.202/2020 tersebut.

“Sudah saya konfirmasi ke Pak Siswanto, surat akan direview kembali. Akan direview dengan mempertimbangkan masukan dari Dinkes,” kata Chori, Kamis (13/8/2020).

Diterangkan Choti, dengan mempertimbangkan Kepmenkes HK.01.07/Menkes//328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Kelangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, salah satunya bahwa kebijakan kerja dari rumah dilakukan secara penuh hanya bagi ASN pada unit non pelayanan.

“Namun ASN di unit pelayanan tetap bertugas tetapi dengan pembatasan jumlah ASN yang masuk, termasuk jam kerja,” ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah itu disiapkan surat pernyataan bahwa selama kerja dari rumah, ASN tidak boleh keluar rumah atau harus diisolasi untuk tetap di rumah.

Para ASN melaksanakan kerja di rumah dengan diikuti target kinerja atau hasil yang terukur.

“Selama kerja dari rumah, akan dilakukan sterilisasi ruangan,” jelasnya.

Seksi Publikasi Satgas Pencegahan Covid-19, Santi Restuningsasi menambahkan, bekerja dari rumah bukan berarti ASN libur.

Mereka tetap memberikan pelayanan kepada warga namun melalui online.

“Jadi ASN tidak libur dan akan memberi pelayananan melalui online selama bekerja di rumah,” ujarnya.

Ia menerangkan, rencana sterilisasi merupakan langkah yang dilakukan setelah adanya ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdinas di Balai kota Among Tani.

Enam orang ASN itu sebagian besar telah sembuh.

Mereka berasal dari Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Kesehatan. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved