UPDATE Virus Corona di Malang Jatim Selasa 25 Agustus 2020: 2015 Positif Covid-19 dan 1340 Sembuh
Terhitung sampai hari Selasa 25 Agustus 2020, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 201
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Tiap seminggu sekali, saya rutin datang ke Puskesmas Kedungkandang untuk cek kesehatan. Khawatir terkena Covid-19 pasti ada, apalagi setelah ada kabar seperti itu. Namun berpikir positif saja, karena tiap saya datang ke Puskesmas selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan," jujurnya.
Sementara itu Humas Tim Satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan alasan pihaknya hanya melakukan penutupan total Puskesmas Kedungkandang selama tiga hari.
"Kami memang sengaja hanya menutup selama tiga hari. Karena kami juga harus memikirkan layanan kesehatan yang diberikan Puskesmas Kedungkandang kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Disinggung apakah tidak riskan apabila hanya ditutup selama tiga hari, pihaknya mengaku telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi mencegah penyebaran Covid 19 terjadi kembali di Puskesmas Kedungkandang.
"Mungkin nanti akan kami lakukan pembatasan jumlah kunjungan atau masyarakat yang melakukan pemeriksaan ke Puskesmas. Selain itu mungkin akan kami batasi jam pelayanannya, yang biasanya sampai jam 12.00 WIB, akan kami kurangi menjadi jam 11.00 WIB," pungkasnya. (Kukuh Kurniawan)
2. 5 Napi Positif Corona, Lapas Mojokerto Lakukan Isolasi dan Tracing
Sebanyak lima narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas-IIB Mojokerto positif terpapar Virus Corona atau Covid-19. Kelima napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah narapidana laki-laki yang terjerat kasus narkotika dan kasus 378 KUHP atau penipuan dan sudah menjalani hukuman kurungan penjara lebih dari satu tahun di dalam Lapas Mojokerto.
"Kelima warga binaan positif terpapar Covid-19 kini menjalani isolasi di ruangan khusus karantina di dalam Lapas yang lokasinya terpisah dari sel tahanan narapidana lainnya," ujar Kalapas Mojokerto, Wahyu Susetyo, Senin (24/8/2020).
Wahyu menuturkan kelima narapidana itu sebelumnya menjalani rapid test di dalam Lapas Mojokerto yang hasilnya reaktif dan dilanjutkan swab test PCR. Mereka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes Swab PCR pada Sabtu 22 Agustus 2020.
"Ada empat narapidana kasus narkoba dan satu kasus penipuan yang usianya rata-rata sekitar di bawah 40 tahun," jelasnya.
Pihaknya menggunakan ruangan sel tahanan isolasi biasanya dipakai untuk menghukum narapidana yang melakukan pelanggaran kini dimanfaatkan sebagai tempat khusus karantina.
"Mereka menempati satu ruangan khusus karantina tersebut," ungkapnya.
Masih kata Wahyu, pihak Lapas akan berkoordinasi bersama Pemkot Mojokerto dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan Tracing terhadap sejumlah narapidana diduga mempunyai riwayat kontak dengan warga binaan yang positif Covid-19.
Setidaknya, ada 45 narapidana akan menjalani Rapid Test lantaran pernah kontak erat dengan yang bersangkutan.
Ia masih menyelidiki dan belum dapat memastikan terkait penyebab lima narapidana itu positif terpapar Covid-19.
"Kami masih akan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan mengenai penanganan lebih lanjut," paparnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah meniadakan jam besuk untuk keluarga narapidana guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Mojokerto.
"Kami sudah meniadakan jam jenguk saat Pandemi COVID-19 dan sebagai penggantinya keluarga narapidana dapat menitipkan di petugas Lapas," ucapnya.
Untuk diketahui bahwa kapasitas Lapas Klas-IIB Mojokerto sudah overload.
Jumlah warga binaan kini mencapai sebanyak 642 narapidana yang melebihi kapasitas maksimum.
"Memang overload 100 persen yang seharusnya penghuni Lapas sebanyak 344 narapidana namun sekarang ada 642 orang," tandasnya. (Mohammad Romadoni)