Berita Mojokerto Hari Ini
Pakai APD Lengkap, Tim Kesehatan Lakukan Evakuasi 5 Napi Lapas Mojokerto ke RSUD Mojosari
Sebanyak lima napi Lapas Mojokerto yang dinyatakan positif corona telah dievakuasi di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MOJOKERTO - Sebanyak lima napi Lapas Mojokerto yang dinyatakan positif corona telah dievakuasi di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Proses pemindahan kelima napi ini sesuai protokol kesehatan.
Petugas rumah sakit mengenakan APD lengkap yaitu baju hazmat, masker, face shield dan sarung tangan. Dari pantauan di lapangan, kelima napi positif corona itu mengenakan baju bebas dan memakai masker dilengkapi face shield.
Mereka keluar dari dalam Lapas membawa kantong plastik dan kardus yang berisi pakaian dan lainnya dengan pengawalan petugas Lapas Mojokerto yang juga mengenakan APD lengkap. Kelima napi positif Covid-19 dievakuasi menggunakan satu unit kendaraan mobil ambulans dari RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
Ada dua petugas Lapas mengenakan APD lengkap baju Hazmat mendampingi para napi di dalam mobil ambulans tersebut.
Sedangkan, dua mobil Lapas Klas-IIB Mojokerto mengawal mobil ambulans untuk pengamanan selama perjalanan menuju ke rumah sakit Mojosari.
Kepala Lapas Mojokerto, Wahyu Susetyo, mengatakan lima napi positif Covid-19 telah dievakuasi oleh petugas kesehatan dari RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
"Kelima napi menjalani pemeriksaan di rumah sakit yaitu dilakukan Rontgen dan hasilnya untuk menentukan nanti akan dikarantina di ruangan khusus isolasi di rumah sakit atau Puskesmas Gondang, ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Direktur RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, dr Djalu Naskutub, membenarkan lima napi positif terpapar Covid-19 dari Lapas Klas-IIB Mojokerto sudah dievakuasi dan kini telah berada di rumah sakit.
"Masih proses pemeriksaan di IGD untuk menegakkan diagnosa setelah ada hasil pemeriksaan semua nantinya akan konsultasi pada Dokter spesialis paru di RSUD Prof Dr Soekandar," ungkapnya.
Menurut dia, pemeriksaan secara klinis terhadap kelima napi positif Covid-19 membutuhkan foto Rontgent untuk melihat gambaran dalam paru-paru.
Apabila, hasil pemeriksaan ditemukan Pneumonia maka yang bersangkutan akan dikarantina di ruangan khusus rumah sakit.
Namun jika dari pemeriksaan tidak ditemukan Pneumonia, kelima napi akan ditempatkan dalam ruangan isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Puskesmas Gondang.
"Kami sudah koordinasi dengan Kadinkes Kabupaten Mojokerto kalau dalam pemeriksaan tidak ada kelainan (OTG) maka yang bersangkutan akan isolasi di Puskesmas Gondang," bebernya.
Ia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan mengenai kelima narapidana itu malam ini akan menjalani karantina di ruangan isolasi khusus rumah sakit atau di Puskesmas Gondang.
"Kalau bisa ya cepat karena untuk informasi lanjutan belum kami terima namun terkait tehnis kami serahkan dokter penanggung jawab," ucapnya.