Bioskop Segera Beroperasi Kembali dalam Waktu Dekat di Masa Pandemi, Ini Aturan & Protokol Kesehatan
Bioskop segera beroperasi kembali, berikut aturan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Ratih Fardiyah Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Bioskop segera beroperasi kembali, berikut aturan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Kabar bahagia ditunggu oleh para penikmat film tanah air yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat.
Akan kembali beroperasi kembali di masa pandemi Covid-19, berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Hal tersebut telah disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito pada kanal YouTube BNPB: Pembukaan Bioskop di DKI Jakarta Pada Masa Pandemi COVID-19,
yang diunggah Rabu (26/8/2020).
Rencananya, pemerintah akan mengizinkan pembukaan kembali bioskop dalam waktu dekat.
Namun, hal itu tetap mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya menyangkut aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Bioskop dan cinema memang memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting
Terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat
karena bahagia atau suasana mental, fisik, dari para penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan," ungkap Wiku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat yang hendak menonton film di bioskop.
Berikut ini protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama di bioskop dikutip dari laman covid19.go.id.
1. Skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung
Calon pengunjung yang diperbolehkan ke bioskop adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun sampai dengan 60 tahun.