Berita Nganjuk Hari Ini
Kasus Kelahiran Bayi Laki-Laki Diinformasikan Perempuan di RSUD Nganjuk, Pemkab Turun Tangan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk mengakui terjadinya kesalahan administrasi dalam kasus ini.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Achmad Amru Muiz , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk bersama tim Investigasi Internal RSUD Nganjuk menyelesaikan audit internal dari persoalan kesalahan administrasi kasus bayi diinformasikan perempuan kenyataan laki-laki.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk mengakui terjadinya kesalahan administrasi dalam kasus ini.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, dalam waktu dua hari tim Investigasi melakukan audit kasus bayi dari Ny Arum Rosalina isteri dari Fery Sujarwo, warga Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk itu.
Hasilnya didapatkan sejumlah kronologis dari terjadinya persoalan tersebut.
"Setidaknya pada garis besarnya sepuluh kronologis yang terjadi dari persoalan bayi dari Ny Arum Rosalina dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Komite Medik, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Komite Etik dan Hukum RSUD Nganjuk," kata Marhaen Djumadi, Jumat (4/9/2020).
Dijelaskan Marhaen Djumadi, kronologis tersebut diantaranya yakni pada tanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 2.30 WIB Ny Arum Rosalina melahirkan seorang bayi.
Persalinan tersebut ditangani oleh dua orang petugas medis RSUD Nganjuk.
Dimana satu orang petugas medis fokus terhadap penyelamatan sang ibu, dan satu petugas medis fokus penanganan bayi yang dilahirkan.
Namun kondisi bayi yang dilahirkan prematur dinilai kondisinya kurang baik maka bayi langsung dipindahkan ke ruang ICU.
Dimungkinkan saat itulah terjadi kesalahan pemberian gelang kepada bayi dan ibunya.
Di mana seharunya bayi yang lahir laki-laki diberikan gelang warga biru tetapi petugas medis memberikan gelang warna pink (untuk bayi perempuan).
"Di situlah letak titik awal kesalahan administrasi terkait kasus bayi dari Ny Arum Rosalina itu, karena dimungkinkan petugas terfokus pada keselamatan ibu dan bayi yang dilahirkan dengan kondisi kurang baik tersebut," ucap Marhaen Djumadi.
Selanjutnya, ungkap Marhaen Djumadi, kondisi bayi yang kurang baik tersebut langsung dimasukkan inkubator dan bayi diberikan alat bantu pernafasan mengingat ada persoalan dalam pernafasanya.
Perawatan tersebut terus diberikan kepada bayi namun pada perawatan hari ke 12, Sabtu (29/8/2020), kondisi bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.