Berita Sidoarjo Hari Ini
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Non Aktif, Saiful Ilah : Uang itu Untuk Deltras
Uang dalam tas ransel dititipkan ke Budiman, kemudian Ibnu Gofur menemui Saiful Ilah. Memang memberitahukan uang itu.
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Taufik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tetap bersikeras bahwa dirinya tidak menerima uang suap.
Berulang kali hal itu disampaikan, termasuk dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (7/9/2020).
Tentang Rp 350 juta dari Ibnu Gofur yang disita petugas KPK dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, disebut Saiful juga bukan uang suap.
"Yang Rp 50 juta itu pak Gafur mengembalikan utang tiket umroh. Sedangkan yang Rp 300 juta katanya untuk menyumbang Deltras," kata Saiful Ilah dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Diakui memang sore itu Gofur datang ke rumah dinas.
Uang dalam tas ransel dititipkan ke Budiman, kemudian Ibnu Gofur menemui Saiful Ilah. Memang memberitahukan uang itu.
"Saya tanya uang apa, katanya Rp 50 juta untuk ganti uang tiket umroh. Kemudian saya tanya lainnya untuk apa kok banyak, pak Gopur mengatakan untuk dana Deltras, ya saya sarankan untuk diserahkan langsung ke sana,” ujarnya.
Atas keterangan terdakwa yang berbeda, membuat JPU KPK meminta terdakwa untuk jujur dengan kembali memutarkan percakapan antara dirinya dengan Ibnu Gopur, serta percakapan Budiman-Ibnu Gopur sebelum operasi tangkap tangan.
“Itu suara anda dengan Ibnu Gopur,” tanya JPU Arif Suhermanto dan diiyakan oleh terdakwa.
Jaksa juga sempat membacakan keterangan terdakwa ketika menjadi saksi di perkara Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Tapi tiba-tiba diinterupsi oleh tim penasihat hukum terdakwa.
“Apakah diperbolehkan, keterangan di perkara lain dibacakan saat terdakwa dimintai keterangan. Kalau tidak sama, silakan ditanyakan langsung kepada terdakwa,” tegas Samsul Huda, ketua tim Penasehat Hukum Saiful Ilah menginterupsi.
Ditemui usai sidang, Saiful Ilah menegaskan bahwa dirinya konsisten dengan keterangannya mulai awal hingga sidang terakhir.
“Semuanya sudah terbuka. Saya dengan jujur menjawab dari awal sampai akhir. Ke depannya yang menilai hakim, saya tidak bicara banyak pasrah dan pasrah dengan hakim,” jawab Saiful.
Sedangkan Samsul Huda, ketua tim PH terdakwa menganggap bahwa apa yang dituduhkan JPU bahwa OTT itu terbantahkan.