Virus Corona di Tulungagung
Baru 7 SMA/SMK yang Melakukan Belajar Tatap Muka di Tulungagung
Selama Tulungagung masuk zona kuning dalam peta penyebaran Covid-19, ada tujuh SMA/SMK yang melakukan belajar tatap muka
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Selama Tulungagung masuk zona kuning dalam peta penyebaran Covid-19, ada tujuh SMA/SMK yang melakukan belajar tatap muka. Jumlah ini telah mencapai ketentuan 25 persen jumah sekolah yang berhak melakukan tatap muka.
Saat ini di Tulungagung terdapat 61 SMA dan SMK, terdiri dari 11 SMA negeri, 13 SMA swasta, 8 SMK negeri dan 29 SMK swasta. Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin, tiga sekolah memulai pembelajaran tatap muka, yakni SMAN Kedungwaru, SMKN Pagerwojo dan SLB C Tulungagung.
“Yang pelu diingat, kami masih tahap uji coba,” terang Solikin, Jumat (11/9/2020).
Setelah tiga sekolah itu, disusul empat sekolah lain juga melakukan belajar tatap muka.
Keempat sekolah itu semuanya SMK Negeri, yaitu SMKN 1 Boyolangu, SMKN 2 Boyolangu, SMKN 3 Boyolangu dan SMKN Rejotangan.
Ketujuh sekolah ini dianggap sukses melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Karena itu akan ada penambahan empat sekolah lagi. Mereka akan memulai tatap muka pada 14 September nanti,” sambung Solikin.
Dengan tambahan empat sekolah ini, maka mulai 14 September ada 11 sekolah yang melakukan tatap muka.
Keempat sekolah tambahan itu adalah SMA negeri, yaitu SMAN 1 Boyolangu, SMAN 1 Kauman, SMAN 1 Gondang dan SMAN 1 Karangrejo.
Solikin menambahkan, saat ini sudah ada 37 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka.
“Semua sekolah boleh mengajukan tatap muka, tapi belum tentu disetujui. Karena harus melihat sarana dan prasarane, serta persetujuan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19),” tegas Solikin.
Jika nantinya Tulungagung berubah menjadi zona oranye, maka jumlah SMA/SMK yang melakukan tatap muka akan dikurangi.
Para siswa yang ikut pembelajaran tatap muka wajib mendapat izin dari orang tua.
Sekolah tidak boleh memaksa, jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka.
“Kalau tidak diizinkan tatap muka, siswa bisa ikut pembelajaran dalam jaringan (daring),” ujar Solikin.