Berita Tuban Hari Ini

PSK di Tuban Semburat dan Sembunyi Masuk Ladang Jagung saat Razia Digelar di Tempat Hiburan Ilegal

PSK di Tuban Semburat dan Sembunyi Masuk Ladang Jagung saat Razia Digelar di Tempat Hiburan Ilegal

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Petugas gabungan saat merazia PSK di Jatirogo, Tuban, Kamis (10/9/2020). 

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa perisitiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa 18 Februari 2020.

Korban IS ini seorang PSK yang juga pemilik warung remang-remang di kawasan Janem Patokbeusi, Subang.

Kasus ini berawal dari penemuan korban yang sudah dalam keadaan tewas di kamarnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan pembunuhan itu sampai akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas dan menangkap tersangka.

Tersangka IS diciduk di tempat persembunyiannya di kawasan jalan raya Cilameri Subang pada tanggal 28 Februari 2020.

Dijelaskan bahwa pelaku AS ini tega menghabisi nyawa korban yang merasa tak terpuaskan saat berhubungan badan dengan pelaku.

"Pelaku berinisial AS tega menghabisi nyawa korban gara-gara dibilang 'loyo'," kata Teddy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

Dijelaskan, saat tengah berhubung badan, korban yang merasa tak terpuaskan itu membuat pelaku emosi dengan mendorong tubuhnya sampai terjatuh.

Naik pitam, pelaku membalas korban dengan mencekiknya hingga tewas.

Tak hanya membunuh, pelaku juga mengambil ponsel korban.

“Selain membunuh korban, pelaku juga membawa HP milik korban,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku yang merupakan warga Kampung Jeruksari Desa/Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta itu terancam Pasal 338 KUHP.

“Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman Hukuman Penjara Maksimal 15 tahun,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga. (Kompas.com)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved