Berita Tuban Hari Ini

PSK di Tuban Semburat dan Sembunyi Masuk Ladang Jagung saat Razia Digelar di Tempat Hiburan Ilegal

PSK di Tuban Semburat dan Sembunyi Masuk Ladang Jagung saat Razia Digelar di Tempat Hiburan Ilegal

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Petugas gabungan saat merazia PSK di Jatirogo, Tuban, Kamis (10/9/2020). 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) semburat dan sembuyi di ladang jagung ketika petuga melakukan razia di Kabupaten Tuban.

Razia ini dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK, Kamis (10/9/2020) malam.

Sasaran razia ini adalah warung penjual minuman keras (miras), cafe karaoke ilegal, serta PSK.

Razia yang dilakukan di Kecamatan Tuban, Montong dan Jatirogo tersebut membuahkan hasil.

Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.

Petugas gabungan saat merazia PSK di Jatirogo, Tuban, Kamis (10/9/2020).
Petugas gabungan saat merazia PSK di Jatirogo, Tuban, Kamis (10/9/2020). (SURYAMALANG.COM/M Sudarsono)

"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Dia menjelaskan, untuk identitas dua PSK yang terjaring razia yaitu NG (55), asal Kabupaten Rembang dan SU (55) asal Kabupaten Grobogan.

Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.

Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di ladang jagung.

"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shanghaiist)

PSK Tewas Karena Ucapkan Satu Kata ke Pelanggan Seusai Adegan Ranjang

Pembunuhan keji terhadap pekerja seks komersial (PSK) dilakukan pria hidung belang alias si pelanggan di Subang, Jawa Barat.

Kini, si pria hidung belang tersebut sudah diciduk oleh Polres Subang di kawasan Lokalisasi Janem, Patokbeusi, Subang.

Tersangka diketahui berinisial AS, sedangkan si PSK berinisial IS.

Pembunuhan ini dipicu oleh ucapan satu kata PSK kepada pelanggannya, yakni menyebutkan kata 'loyo'.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved