Berita Batu Hari Ini

Ketua Komisi C Setuju Ide Dewanti Soal Perlindungan Warga untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Tohari, menyambut baik pendapat Wali Kota Batu agar dana kematian dialihkan untuk dana jaminan sosial ketenagakerjaan

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Tohari 

Namun, untuk pegawai negeri sipil (PNS), karyawan BUMD atau BUMN, serta pengusaha tidak mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, mereka dinilai mampu dan sebagian juga telah ditanggung oleh instansi tempatnya bekerja.

“Untuk tahun berikutnya, ketenagakerjaan dipikirkan. Tergantung anggaran ada atau tidak. Ketika ada, kenapa tidak? Tapi tentu itu di luar PNS dan BUMN, atau pengusaha yang kebunnya luas. Jadi khusus kelas menengah ke bawah seperti pelaku UMKM,” terangnya.

Senada dengan Khamim, Dewanti juga memiliki harapan peraturan bisa dibuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Hal itu untuk memperkuat hak-hak warga yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kalau bisa Perda agar kuat tapi Perwali dulu juga bisa. Nanti jika sudah ada data yang akurat dan usulan dari masyarakat, maka bisa didorong ke Perda,” kata Dewanti.

Sekadar informasi, Pemkot Batu tengah gencar memasukan semua warganya terlindungi BPJS Kesehatan.

Targetnya, Oktober 2020 sudah selesai.

Sejauh ini ada 77 persen warga Kota Batu yang terlindungi BPJS Kesehatan.

Program serupa ingin dilakukan untuk BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved