Berita Pamekasan

3 Pencuri Bawa Kabur Brankas Berisi Uang Puluhan Juta dan Mobil di Pamekasan, Langsung Tertangkap

Hanya dalam waktu sehari, komplotan pencuri brankas dan mobil box langsung bisa ditangkap Polres Pamekasan

Editor: Dyan Rekohadi
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar (kanan) saat menyuruh tersangka untuk mempraktikkan cara membongkar brankas yang berisi uang puluhan juta di depan Mapolres Pamekasan, Jumat (18/9/2020). 

Penulis : Kuswanto Ferdian , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan berhasil menangkap tiga pelaku yang mencuri sejumlah barang di Kantor PT Otsuka Distribution Indonesia Pocary Sweat, Jalan Raya Blumbungan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (18/9/2020).

Tiga pelaku ini ditangkap lantaran mencuri sebuah brankas yang berisi uang puluhan juta dan satu unit mobil Boks.

Ketiga tersangka itu masing-masing Moh Hartono, pria berusia 48 tahun, warga Dusun Aeng Nyonok, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

Rahmat Sholeh, warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dan Seiri, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga tersangka ini terjadi pada Kamis 17 September 2020, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Ketiganya melakukan pencurian dengan pemberatan.

Mulanya, aksi pencurian ini dimulai oleh Seiri yang terlebih dahulu masuk ke dalam Gudang PT Otsuka Distibution Indonesia Pocary Sweat di Jalan Raya Blumbungan dengan cara melompat pagar.

Setelah Seiri berhasil masuk ke dalam gudang, lalu diikuti oleh Moh Hartono yang melakukan cara serupa.

Sedangkan Rahmat Sholeh, yang merupakan rekan pencuri keduanya, hanya menunggu di luar gudang untuk berjaga-jaga.

Saat Seiri dan Moh Hartono sudah berhasil masuk ke dalam gudang, lalu keduanya merusak gembok pintu gudang.

Setelah gembok pintu gudang berhasil dirusak, keduanya langsung masuk ke dalam kantor PT Otsuka Distibution Indonesia Pocary Sweat dan mengambil sebuah brankas berukuran 60 cm x 90 cm yang di dalamnya berisi uang sekitar Rp 21 Juta.

"Brankas tersebut dibawa kabur dengan cara didorong menggunakan alat dorong troli dan dimasukkan ke dalam mobil Pikap Box," kata AKBP Apip Ginanjar kepada sejumlah media saat melakukan konferensi pers di depan Kantor Mapolres Pamekasan.

AKBP Apip Ginanjar melanjutkan, saat Seiri dan Moh Hartono tidak kuat untuk mengangkat brankas yang sudah dicuri tersebut untuk dimasukkan ke dalam mobil box yang sudah dibobol dengan kunci T, lalu Moh Hartono menelepon rekannya yang berjaga-jaga di luar gudang.

Akhirnya, rekannya ikut masuk ke dalam gudang untuk membantu Seiri dan Moh Hartono mengangkat brankas tersebut ke dalam mobil Pikap Box.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved