Berita Batu Hari Ini
Pengusaha di Pujon Tertipu Dukun Palsu Rp 18 Miliar, Dijanjikan Uang Jadi Dobel
Atim dan Sugeng Sutrisno diringkus Satreskrim Polres Batu karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun palsu
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU - Atim dan Sugeng Sutrisno diringkus Satreskrim Polres Batu. Warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang.
Atim dan Sutrisno sudah beraksi sejak 2016. Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, sejak awal melakukan aksi, telah ada transaksi keuangan sebanyak Rp 18 M dari korban ke tersangka. Korban diketahui tetangganya sendiri.
"Kasus berhasil kami ungkap pada 22 September 2020, lokasinya di Ngroto, Pujon. 2 orang tersangka AH dan SS, sekian banyak barang bukti yang kami sita," kata Harvi, Rabu (23/9/2020).
Barang bukti yang diamankan mulai dari benda antik sampai benda modern, terdiri atas keris dengan berbagai ukuran, buku mantra, hingga mobil Avanza.
"Sejauh ini baru satu orang korban yang melapor. Kami terus dalami untuk kemungkinan korban lainnya," kata Harvi.
Petugas juga mengamankan buku tabungan dan bukti transfer sejak 2016.
Uang Rp 18 M ditransfer secara bertahap sejak 2016.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memaparkan, awalnya polisi mendapat pengaduan dari anak korban.
Sang anak menceritakan bahwa ibunya mentransfer sejumlah uang kepada para tersangka.
Sang anak curiga karena perilaku transfer tersebut tidak wajar.
Belakangan diketahui kalau para tersangka memberikan 'ancaman' kepada korban, bahwa jika transfer dihentikan, maka uang tidak dapat digandakan.
Itulah sebabnya korban terus-terusan mentransfer.
"Tersangka itu menjanjikan bisa menggandakaan uang. Korban disuruh transfer uang untuk mengeluarkan keris dan samurai. Padahal barang-barang itu dibeli dari pinggir jalan," ungkap Jeifson.
Rencananya, keris dan samurai itu diberikan kepada kirban daan bisa dijual dengan harga triliunan.
Namun nyatanya, itu tidak pernah terwujud.