Berita Batu Hari Ini

Pengusaha di Pujon Tertipu Dukun Palsu Rp 18 Miliar, Dijanjikan Uang Jadi Dobel

Atim dan Sugeng Sutrisno diringkus Satreskrim Polres Batu karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun palsu

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat merilis kasus penipuan motif dukun palsu yang dilakukan Sugeng dan Atim, Rabu (23/9/2020). 

Di satu sisi korban terus mentransfer.

Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, para tersangka melakukan ritual palsu yang disebut untuk penggandaan uang.

Tersangka memberitahu korban kalau ritual tidak boleh berhenti agar penggandaan berhasil.

"Agar ritual tidak berhenti, tersangka meminta tambahan uang kembali," ujarnya.

Modus itu terbukti ampuh sehingga korban terus-terusan mentransfer sebanyak Rp 18 M sejak 2016.

Jeifson menjelaskan kalau korban adalah seorang pengusaha.

Saat ditangkap di kediamannya, Atim diketahui sedang melaksanakan ritual.

Diceritakan Jeifson, petugas mencium aroma tidak sedap.

Ternyata, Atim sudah setahun ini tidak mandi.

Atim mengaku tidak mandi agar ilmunya tidak hilang.

Padahal itu hanya akal-akalan saja.

Polisi tetap menangkap dan kemudian memandikan Atim di Polres Batu.

Saat dirilis, Atim dan Sugeng terlihat sehat.

"Atim ini juga mengaku bisa menghilang tapi itu tidak benar. Korban pun awalnya tidak mempercayai petugas bisa menangkap Atim karena korban meyakini dukun palsu itu bisa menghilang," ungkapnya.

Sugeng memberi kesaksian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved