Berita Batu Hari Ini
Pengusaha di Pujon Tertipu Dukun Palsu Rp 18 Miliar, Dijanjikan Uang Jadi Dobel
Atim dan Sugeng Sutrisno diringkus Satreskrim Polres Batu karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun palsu
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat merilis kasus penipuan motif dukun palsu yang dilakukan Sugeng dan Atim, Rabu (23/9/2020).
Ia menerima uang ratusan juta dari Atim.
Tugasnya membeli barang antik dan aset lainnya, yaitu tanah dan rumah.
Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.
"Saya beli keris dan samurai di pinggir jalan. Lalu beli tanah untuk bangun pabrik plastik. Saya juga beli rumah, itu untuk memutar uang," jelasnya.
Ia membeli lahan di kawasan Kecamatan Karangploso.
Sugeng juga mengaku memasang listrik secara sembunyi-sembunyi di rumah yang ia beli.