Rincian Harta Kekayaan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, Aset Anak Presiden Jokowi Capai Rp 21 M
Belum lama ini, jumlah harta kekayaan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda yang capai Rp 211 miliar menjadi sorotan publik.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Belum lama ini, jumlah rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda menjadi sorotan publik.
Keluarga anak Presiden Jokowi itu disebut memiliki aset yang mencapai angka Rp 21 miliar.
Daftar rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming dikentahui saat dirinya mencalonkan diri dalam Pilkada Solo 2020.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda.

Anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Surakarta atau Solo.
Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.
Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.