Berita Malang Hari Ini

Warga Tangkap Pembobol Warung Lalapan Pak Wi di Jalan Joyo Utomo, Kota Malang

Warga menangkap pria yang membobol warung lalapan Pak Wi di Jalan Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Lokasi pembobolan warung lalapan di Jalan Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga menangkap pria yang membobol warung lalapan Pak Wi di Jalan Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (29/9/2020) dini hari.

Pemilik warung, Sumiati (67) mengaku mendapat kabar itu saat sedang istirahat di rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari warung.

"Saat itu warung sudah tutup dan telah dikunci," ujar Sumiati kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, satpam mendatangi rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB.

Satpam tersebut menjelaskan bahwa warga telah menangkap pembobol warung milik korban.

Lalu korban dan sang suami bergegas mengecek kondisi warungnya.

Saat sampai di lokasi, korban melihat warga telah menangkap pelaku.

"Saya kurang begitu paham saat pelaku membobol warung. Pelakunya hanya berjumlah satu orang. Saya juga tidak tahu nama pelaku. Mungkin dia berusia sekitar 30 tahun," tambahnya.

Tak lama kemudian anggota Polsek Lowokwaru datang ke lokasi, dan membawa pelaku ke Mapolsek Lowokwaru.

Sumiati mengungkapkan pelaku masuk ke warung dengan cara mengutak-atik slot bagian etalase warung.

"Kalau warung tutup, bagian pintu warung pasti dikunci rapat. Tetapi bagian etalase warung hanya ditutup menggunakan papan kayu, lalu dislot."

"Ternyata pelaku mengutak-atik slot dengan cara merogohnya melalui lubang angin di bagian atas depan warung," bebernya.

Sumiati menambahkan pelaku mengambil enam bungkus mi instan, dan 10 bungkus rokok dari dalam warung tersebut.

"Warga memergoki aksi pelaku. Kemudian warga langsung menangkap pelaku," imbuhnya.

Sementara itu, Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku dan menyita bukti barang pencurian.

"Kami masih menyelidiki kasus ini. Diduga pelaku telah mencuri lebih dari dua kali," kata Zainul.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved