Berita Malang Hari Ini

Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kerja Lift Proyek RSI Unisma Minggu Depan, Belum Ada Tersangka

Gelar perkara dilakukan untuk mencari pihak yang harus bertangungjawab, terkait kejadian yang menewaskan sebanyak 5 orang pekerja itu

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan kerja lift proyek RSI Unisma.

Gelar perkara dilakukan untuk mencari pihak yang harus bertangungjawab, terkait kejadian yang menewaskan sebanyak 5 orang pekerja tersebut.

"Rencananya pekan depan akan dilakukan gelar perkara. Termasuk apakah akan ada saksi yang perlu ditambah untuk dilakukan pemeriksaan, terkait kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (30/9/2020).

Namun Ia masih belum berani menjelaskan, apakah dalam gelar perkara itu juga sekaligus langsung untuk menentukan tersangka.

"Kami lihat dulu hasil daripada gelar perkara. Kalau memang diperlukan tambahan saksi yang diperiksa, ya tentu akan kami tambah," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa laka kerja lift proyek pembangunan perluasan RSI Unisma terjadi pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pada saat kejadian, lift tersebut berisi sebanyak 11 orang. Namun mendadak lift itu terjatuh dari lantai 4 gedung, yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter.

Akibatnya lima orang tewas dan lima orang lainnya luka luka. Sedangkan satu orang lainnya sempat loncat menyelamatkan diri.

Diduga lift tersebut mengalami beban berlebih (overload). Sehingga membuat tali sling putus, dan lift langsung jatuh bebas ke tanah.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved