Berita Malang Hari Ini
Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kerja Lift Proyek RSI Unisma Minggu Depan, Belum Ada Tersangka
Gelar perkara dilakukan untuk mencari pihak yang harus bertangungjawab, terkait kejadian yang menewaskan sebanyak 5 orang pekerja itu
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan kerja lift proyek RSI Unisma.
Gelar perkara dilakukan untuk mencari pihak yang harus bertangungjawab, terkait kejadian yang menewaskan sebanyak 5 orang pekerja tersebut.
"Rencananya pekan depan akan dilakukan gelar perkara. Termasuk apakah akan ada saksi yang perlu ditambah untuk dilakukan pemeriksaan, terkait kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (30/9/2020).
Namun Ia masih belum berani menjelaskan, apakah dalam gelar perkara itu juga sekaligus langsung untuk menentukan tersangka.
"Kami lihat dulu hasil daripada gelar perkara. Kalau memang diperlukan tambahan saksi yang diperiksa, ya tentu akan kami tambah," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa laka kerja lift proyek pembangunan perluasan RSI Unisma terjadi pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pada saat kejadian, lift tersebut berisi sebanyak 11 orang. Namun mendadak lift itu terjatuh dari lantai 4 gedung, yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter.
Akibatnya lima orang tewas dan lima orang lainnya luka luka. Sedangkan satu orang lainnya sempat loncat menyelamatkan diri.
Diduga lift tersebut mengalami beban berlebih (overload). Sehingga membuat tali sling putus, dan lift langsung jatuh bebas ke tanah.