Berita Pacitan Hari Ini

Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Modus Siap Menikahi

Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Pernah 'Main' di Gunung Lanang

Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI 

Mendengar kabar tersebut bapak korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan Heri ke Polres Pacitan.

"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim."

"Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," jelas Juwairi.

Atas aksinya, Heri diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. (Sofyan Arif Candra)

Ilustrasi
Ilustrasi (The Week)

Pejabat Desa Setubuhi Gadis Belia

Oknum pejabat desa di Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan diduga menyetubuhi gadis belia berusia 15 tahun.

Oknum aparatur desa yang menyetubuhi anak di bawah umur ini diketahui berinisial AS, berusia 22 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap putrinya, sang ibu langsung melaporkannya kepada polisi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun modus pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan.

Setelah itu, korban dibawa ke tempat kosnya.

"Kejadian berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh terlapor, setelah itu korban diajak mampir ke tempat kost milik terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Di tempat kos pelaku itu, korban lalu dicekoki dengan minuman keras oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved