Berita Pacitan Hari Ini
Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Modus Siap Menikahi
Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Pernah 'Main' di Gunung Lanang
Mengetahui korban sudah mabuk, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
"Korban diajak oleh terlapor untuk minum minuman keras berupa alkohol jenis gaduk, setelah itu korban merasa mabuk, terlapor membuka celana dan langsung mencabuli korban," ungkapnya.
Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

2 Siswi SMP Diperkosa 7 Pria
Tujuh remaja laki-laki yang sedang mabuk memperkosa dua Siswi SMP secara brutal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Dua gadis SMP ini berinisial FA dan AN.
Mereka diperkosa secara bergiliran oleh tujuh pemabuk.
Ketujuh pelaku yakni berinisial AM, SN, AN, ML dan SR.
Sedangkan dua pelaku lainnya masih buronan alias DPO, yakni UC dan RW.
"Pelaku semua ini dalam kondisi mabuk, kemudian dia merasa tertarik dengan dua korban yang masih umur 14 tahun untuk diperkosa bersama-sama," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan. Jumat (25/9/2020).
Mariyono menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada tanggal 21 Agustus 2020 pada pukul 18.00 WIB.
Saat itu, kedua korban dalam perjalanan pulang sehabis membeli makanan kucing.
Kemudian bertemu ketujuh tersangka tersebut dalam kondisi mabuk.
"Mereka (pelaku) sedang minum-minum, kemudian mereka menawarkan untuk mengantar pulang kedua korban ke rumah," ujar Mariyono.
Namun, bukannya diantarkan ke rumahnya, kedua korban justru dibawa oleh pelaku ke sebuah kebun yang jauh dari pemukiman warga.