Berita Pacitan Hari Ini

Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Modus Siap Menikahi

Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Pernah 'Main' di Gunung Lanang

Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI 

"Di kebun itu korban diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran, ada yang pegangin tangannya kakinya, ada juga yang bukain celana sama bajunya," ungkap Mariyono.

Puas menyalurkan hasrat, para pelaku kabur dan meninggalkan kedua korban di tengah perkebunan.

"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres.

Kemudian kedua korban menceritakan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Kemarin berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," katanya.

Kelima pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved