Berita Pamekasan Hari Ini
Ketua NU Pamekasan Disebut Sebagai Simpatisan PKI di FB, Ansor Laporkan Pemilik Akun Muhammad Izzul
Dugaan hate speech oleh Muhammad Izzul tersebut bermula dari unggahan konten media sosial Facebook caption 'simpatisan PKI sejak dulu'
Penulis : Kuswanto Ferdian , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Ratusan Kader Ansor dan Banser Pamekasan serta Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (2/10/2020) malam.
Mereka melaporkan akun Facebook atas nama Muhammad Izzul yang diduga telah melakukan hate speech kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom.
Sementara, dugaan hate speech yang dilakukan oleh Muhammad Izzul tersebut bermula dari unggahan konten media sosial Facebook yang membubuhkan caption 'simpatisan PKI sejak dulu' pada sebuah berita yang terpampang foto Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, KH Taufik Hasyim
Sehingga, mereka merasa keberatan dengan hate speech yang dilakukan oleh akun Facebook tersebut dan langsung merespons dengan melaporkan ke Mapolres Pamekasan yang disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan.
Ketua PC GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pamekasan bertujuan untuk melaporkan akun Facebook Muhammad Izzul yang telah melakukan ujaran kebencian terhadap Ulama atau Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, KH Taufik Hasyim yang dituduh sebagai simpatisan PKI sejak dulu.
Sehingga dengan tuduhan tersebut, pihaknya merasa keberatan, karena NU merupakan tiang Negara Republik Indonesia.
Bahkan menurut dia NU dan Ansor merupakan garda terdepan dalam menumpas para PKI itu.
"Ini sebetulnya rentetan dari berbagai hate speech yang disampaikan oleh berbagai oknum di media sosial dan puncaknya pada Muhammad Izzul yang menyampaikan fitnah sangat keji," kata Syafiuddin.
Menurutnya, kalau berkaitan dengan personal, mungkin masih bisa dibiarkan.
Namun, karena hal tersebut berkaitan dengan Ketua PCNU yang merupakan kebanggaan warga NU maka sangat keberatan.
Dan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, maka kader NU sepakat untuk melaporkan pemilik Akun Facebook tersebut.
"Alhamdulillah, tadi sudah diterima dengan baik dan Polres akan memproses dengan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Tentunya kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian agar kasus ini segera dituntaskan," papar alumni aktivis PMII itu.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu juga berharap kepada semua pihak agar tetap tenang dan mengenai kasus hate speech yang dilakukan oleh akun Facebook Muhammad Izzul tersebut telah menjadi wewenang pihak kepolisian untuk dituntaskan.
"Kita percaya negara kita negara hukum, bahwa ini akan diproses secara hukum karena kita tahu NU itu lebih mengedepankan Akhlaqul Karimah," harapnya.